Trilokanews - Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Rabu, 21 April 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“ Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebanyak 12 hingga 14 orang tersangka diamankan dan puluhan ton BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite disita.
“ Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk distribusi BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Humas Polda)




