-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    FWJI Geram: PAD Jangan Jadi Cuapan Elit, Untuk Pura-pura Kerja, Dah Basi! Tunjukkan Kinerja Nyata!”

    trilokanews
    Senin, Mei 04, 2026, 07.19 WIB Last Updated 2026-05-04T00:22:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Caption foto:  Mariam Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi Menghadiri acara Hari Pers Sedunia di Puncak Bogor 

    trilokanews.com - Nada keras dilontarkan Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, yang menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.

    “PAD itu bukan bahan cuapan para elit di forum-forum resmi. Jangan cuma rapat, seminar, FGD, tapi hasilnya nol. Itu pura-pura kerja. Rakyat sudah muak, dah basi!” tegas Mariam, Sabtu (4/5/2026).

    Kritik tersebut bukan tanpa dasar. FWJI menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai sejak pemekaran wilayah pada Pemekaran Kabupaten dan Kota Bekasi 1997. Puluhan aset milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi hingga kini masih berstatus menggantung tanpa kepastian hukum.

    Sudah 27 tahun berlalu, aset berupa tanah dan bangunan itu belum juga jelas statusnya. Akibatnya, potensi pemasukan daerah dari aset tersebut tidak bisa dimaksimalkan.

    “Undang-undang sudah jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyerahan aset pasca pemekaran wajib diselesaikan dalam waktu satu tahun. Ini sudah molor 26 tahun. Artinya, selama itu pula potensi PAD dibiarkan bocor,” ujar Mariam.

    FWJI menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah daerah. Aset yang seharusnya bisa disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta justru terbengkalai tanpa kontribusi nyata bagi kas daerah.

    Di sisi lain, Mariam menyoroti kontras antara kondisi di lapangan dengan narasi pejabat yang kerap mengklaim peningkatan PAD setiap tahun.

    “Sekarang sudah 2026. PAD Kabupaten Bekasi naik tidak? Kalau naik, berapa persen? Apakah sebanding dengan potensi besar yang kita miliki? Jangan tiap tahun cuma wacana, tapi realisasi nol,” sindirnya.

    Ia bahkan membeberkan ironi yang terjadi: di satu sisi pemerintah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik, namun di sisi lain aset bernilai tinggi dibiarkan tidak produktif.

    “Kalau aset itu disewakan sesuai aturan, uangnya langsung masuk kas daerah. Bisa untuk perbaikan jalan rusak, menambah dokter di RSUD, penyediaan air bersih, bahkan beasiswa. Tapi malah dibiarkan. Ini zalim ke rakyat,” tegasnya.

    FWJI pun mendesak langkah konkret, bukan sekadar wacana. Mereka meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka secara transparan data aset yang berada di Kota Bekasi mulai dari alamat, luas, nilai, hingga status hukumnya dalam waktu 10 hari kerja sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

    Tak hanya itu, pemerintah juga diminta segera mengambil keputusan strategis: apakah melakukan ruislag (tukar guling) dengan Pemerintah Kota Bekasi atau mengoptimalkan aset melalui skema sewa komersial Barang Milik Daerah (BMD).

    “Transparansi itu wajib. Umumkan ke publik berapa PAD yang benar-benar bertambah dari optimalisasi aset. Jangan hanya angka di atas kertas,” ujar Mariam.

    Di akhir pernyataannya, ia menegaskan peran pers sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah yang tidak boleh diam terhadap kinerja pemerintah yang dinilai tidak maksimal.

    “Wartawan itu kontrol publik tata kelola pemerintah. Tugas kami membongkar jika pejabat hanya pandai bicara tanpa hasil. Rakyat bayar pajak untuk gaji mereka, bukan untuk mendengar alasan basi,” pungkasnya. (Catur Sujatmiko)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini