masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Umum Mapan Indonesia PSF, Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah. Ia menilai program “zero peredaran obat terlarang tipe G” yang digaungkan para pimpinan Polri belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Ditemui awak media di kantornya pada Jumat (1/5), sosok yang akrab disapa RD 75 itu menyebut slogan tersebut tidak lebih dari “pepasan kosong”. Menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan peredaran obat terlarang tipe G masih marak dan mudah ditemukan di sejumlah wilayah hukum tiga Polda tersebut.
“Saya rasa slogan zero-kan peredaran obat terlarang tipe G hanya pepesan kosong. Informasi yang kami dapat di lapangan, masih banyak yang menjual obat tersebut,” tegas RD 75.
Ia pun mendesak para Kapolda untuk tidak ragu mengevaluasi kinerja para Kapolres di bawah jajarannya. RD 75 bahkan menyarankan agar pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan instruksi pimpinan segera dicopot dari jabatannya.
“Kapolda harus tegas. Kalau ada Kapolres yang tidak sanggup mengimplementasikan perintah pimpinan di lapangan, copot saja. Masih banyak polisi yang siap bekerja maksimal,” ujarnya.
Menurut RD 75, peredaran obat terlarang tipe G di wilayah Jawa Barat, Metro Jaya, hingga Jawa Tengah terbilang masif dan seolah luput dari penindakan hukum. Kondisi ini, kata dia, sangat memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap generasi muda.
Tak hanya kepolisian, RD 75 juga menyoroti peran Dinkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“ Dinkes dan BPOM jangan diam saja. Harus aktif turun ke lapangan, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan razia. Ini masalah serius,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, RD 75 kembali menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
“Ini demi masa depan penerus bangsa. Negara harus tegas dan tidak boleh kalah dengan peredaran obat terlarang,” pungkasnya.( Catur Sujatmiko)




