masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI Nurul Huda (STAINH) Peleyan, Kapongan, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Situbondo, Senin ( 11/5/2026).
Diketahui, dalam tuntutan masa aksi demo itu meminta transparansi pihak kepolisian dalam menangani sejumlah kasus seperti penanganan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dan maraknya kasus pencucian bermotor (curanmor) di wilayah Situbondo.
Ketua Komisariat PMII STAINH, Muhammad Hariri Huzaini mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh jajaran pengurus PMII merupakan bentuk tekanan publik agar Polres Situbondo memperbaiki performa yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
“Kami melihat kinerja Polres Situbondo saat ini perlu dievaluasi. Sebagai mitra pro-rakyat, kami melakukan tekanan ini agar hukum tidak melulu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Muhammad Hariri Huzainiariri.
Selain itu, terkait isu dugaan adanya mafia solar, pihaknya menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Sebab, jika proses hukum hanya menyentuh para pekerja lapangan, sedangkan aktor intelektual di baliknya seolah tak tersentuh.
“Kami mendengar dugaan keterlibatan bos mafia, namun yang ditangkap hanya karyawan. Kami yakin jika penyelidikan dilakukan serius, kasus ini cepat selesai. Aparat punya segala instrumen untuk mengungkap itu,” terangnya.
Dalam aksi tersebut, puluhan anggota PMII Situbondo, mereka langsung ditemui Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.
Bahkan, sejumlah poin tuntutan mereka ditandatangani secara resmi. Namun, PMII berkomitmen akan terus mengawal janji tersebut di lapangan.
“Jika di kemudian hari poin-poin tuntutan ini tidak dilaksanakan, kami siap mengkonsolidasikan massa yang lebih besar dengan menggandeng aliansi masyarakat lainnya,” pungkas Hariri.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyambut hangat kedatangan perwakilan masa aksi dari PMII. Ia memandang kehadiran mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang positif.
“Kedatangan rekan-rekan PMII adalah bentuk kontrol sosial. Jika ada hal yang menyimpang atau perlu ditingkatkan, ini adalah langkah yang bagus. Apabila mendengar ketidakadilan, bersuaralah,” ujar AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.
Lebih lanjut, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menambahkan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan mahasiswa, yakni peningkatan patroli di titik rawan kamtibmas, keterbukaan dalam setiap penanganan kasus oleh penyidik.
“Selain itu, mereka juga mendesak penangkapan DPO atau aktor intelektual dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi,”imbuh AKBP Bayu.
AKBP Bayu menegaskan, jika pihaknya mendukung penuh terhadap tuntutan tersebut dan mengakui instansinya masih memerlukan banyak pembenahan.
“Kami menerima semua kritik dan saran demi perbaikan Polres Situbondo. Kami sadar bahwa kami belum sempurna,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, juga mengimbau kepada masyarakat Situbondo, untuk aktif melaporkan adanya gangguan keamanan di wilayah hukum polres Situbondo melalui Call Center 110 atau aplikasi Super App Polri. (Bro)





