-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    VIRAL! Truk Tabrakan Beruntun di Terminal Karya Jaya Palembang, Diduga Dipicu Oknum Dishub Hentikan Kendaraan Mendadak

    trilokanews
    Kamis, Mei 07, 2026, 22.19 WIB Last Updated 2026-05-07T15:19:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Trilokanews - Terminal Karya Jaya,  Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Terminal Karya Jaya Palembang. Insiden tersebut memperlihatkan tabrakan beruntun melibatkan sejumlah truk hingga membuat arus kendaraan sempat terganggu.


    Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Hermanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat iring-iringan mobil truk melaju dari arah Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya. Namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang berada di depan mendadak berhenti.


    Situasi itu membuat truk di belakang tidak sempat menghindar hingga terjadi tabrakan beruntun, termasuk melibatkan sebuah dump truk Nissan.


    “Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun kerusakan kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta,” ujar Hermanto.


    Di sisi lain, Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang, Juliansyah membenarkan bahwa petugas yang menghentikan truk dalam video tersebut merupakan oknum dari Dishub Kota Palembang. Meski begitu, ia menegaskan tindakan itu dilakukan di luar sepengetahuan pimpinan.


    “Iya, itu oknum Dishub Palembang. Namun apa yang dilakukan mereka kami tidak tahu dan dipastikan ilegal. Saat ini yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.


    Juliansyah juga memastikan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam tindakan tersebut.


    Video detik-detik tabrakan ini pun langsung viral di media sosial dan menuai beragam komentar warga. Banyak netizen mempertanyakan tindakan penghentian kendaraan di jalur ramai yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain. (NZ).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini