Jakarta |ttiloka news - Siapa yang tak kenal dengan sosok Mohammad Jumhur Hidayat sosok Aktivis di era '98, mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNPP) TKI di era SBY hingga Mantan Tapol di era Jokowi, kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup diperiode kepemimpinan Prabowo Subianto yang dilantik pada 27 April 2026.
Kursi Kementerian tak membuat Ia (*Jumhur) lupa dengan kawan-kawan saat beliau menjadi aktivis. Hal itu terbukti saat Ia masih mau menerima/meluangkan waktu untuk silaturahmi dengan menjumpai Syahri Ramadhani Tarigan selaku ketua umum Garda Nusantara, Riduan Munthe Sekjen, dan Tri wulansari dan beberapa kawan yang lainnya, di Gedung Plaza Kuningan, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jaksel, pada hari Selasa, (2/6/2026).
Dalam pertemuan itu Jumhur mengatakan, "terimakasih kalian sudah mau berkunjung, kali ini tugas saya semakin berat dan banyak dan mohon maaf bila ada keterbatasan waktu berjumpa, "ujarnya.
"Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang sangat besar, Presiden Prabowo tentunya menaruh harapan agar saya dapat membantu beliau khususnya di sektor Lingkungan Hidup, dan ternyata memang banyak hal - hal yang perlu dikaji dan juga dibenahi, tambah Jumhur.
Syahri Ramadhani Tarigan atau yang biasa disapa Ari Medan dalam silaturahmi tersebut merasa senang dapat berjumpa kembali dengan kawan seperjuangan sebagai aktivis, Ari akan selalu mendukung penuh upaya/program dari Menteri LH kedepannya, "saya selalu ketum dari Garda Nusantara tak meragukan kecerdasan, kepiawaian dan keberanian Abangda Jumhur, bila menyangkut NKRI tak diragukan dedikasi terbaiknya, walau dari mantan tapol hingga kini menjadi Menteripol, bangda Jumhur tetap orang yang humble untuk semua orang, "ujar Ari sedikit berseloroh.
Terpisah Riduan Munte mengatakan, Presiden Prabowo sudah tepat pilih Jumhur Hidayat menjadi Menteri KLH, "kami menilai Presiden Prabowo sudah sangat tepat memilih Jumhur Hidayat untuk membantu beliau di bidang Lingkungan hidup, karena beliau cukup berani menindak tegas oknum - oknum yang tidak mengikuti aturan - aturan yang di tetapkan kementerian lingkungan hidup, Misal berkaitan dengan persampahan, Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ini kan regulasinya sudah diatur dengan baik, jadi jangan ada lagi yang main - main, begitu juga dengan perusahaan perusahaan tambang, sudah saatnya melakukan perbaikan - perbaikan terhadap lingkungan demi masa depan anak cucu kita, "kata Riduan.
"Garda Nusantara mengapresiasi penindakan tegas terhadap pelanggaran - pelanggaran baik internal maupun eksternal yang dilakukan KLH, dan kami siap untuk ikut serta memperkuat dan mengawal pelaksanaan dari program - program KLH kedepannya, "tutup Riduan.
Red




