-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Dewan Ridwan Arifin: Anggaran Pilkades 2026 Sudah Siap, Ini Tanggapan Ketua FWJI

    trilokanews
    Jumat, Juni 26, 2026, 15.40 WIB Last Updated 2026-06-26T08:40:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Di tengah semakin dekatnya waktu pelaksanaan, masyarakat masih menunggu kejelasan tahapan resmi dari pemerintah daerah.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa dari sisi anggaran tidak ada kendala. Menurutnya, DPRD telah menyiapkan alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkades.

    "Dari kemarin kami di DPRD sudah siap anggarannya, cuma belum diminta sama dinas terkait," ujar Ridwan Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

    Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana kesiapan perangkat pelaksana, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, dalam memulai tahapan Pilkades yang tinggal menghitung bulan.

    Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia menilai pernyataan DPRD sudah memberikan gambaran yang jelas bahwa persoalan bukan lagi berada pada ketersediaan anggaran.

    "Artinya jelas DPRD sudah menyiapkan anggaran. Bola sekarang ada di DPMD Kabupaten Bekasi untuk mengajukan dan menjalankan mekanisme sesuai ketentuan," ujar Mariam 

    Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPMD agar segera mengumumkan tahapan resmi Pilkades, termasuk jadwal sosialisasi kepada seluruh desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

    "Kalau anggaran sudah siap dari DPRD, kenapa DPMD masih diam? Pilkades 2026 tinggal hitungan bulan. Ini soal demokrasi desa, jangan sampai molor gara-gara birokrasi," tegas Ketua FWJI.

    Menurutnya, keterlambatan memulai tahapan Pilkades berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari ketidakpastian bagi para bakal calon kepala desa hingga munculnya anggapan adanya keuntungan waktu bagi kepala desa petahana.

    FWJI juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan kepastian kepada masyarakat dengan membuka tahapan Pilkades secara transparan dan melakukan sosialisasi kepada 187 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan.

    Sorotan terhadap lambatnya proses administrasi ini menunjukkan bahwa isu utama yang berkembang saat ini bukan lagi mengenai ketersediaan anggaran, melainkan kecepatan dan kesiapan teknis pelaksanaan oleh DPMD Kabupaten Bekasi.

    "Jangan sampai Pilkades 2026 Kabupaten Bekasi dicap molor hanya karena proses administrasi dan pengajuan anggaran belum segera dijalankan," pungkas Ketua FWJI. (Catur Sujatmiko)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini