Kab Bekasi Triloka News – Pelayanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi lumpuh total pada Kamis 18/6/2026. Pemadaman listrik PLN sejak pagi membuat seluruh alat uji mati dan ratusan sopir yang antri sejak subuh terpaksa dibubarkan pulang.
Para sopir kecewa dan kesal " saya dari Tambun jam 4 pagi udah di sini Ketua, tidur di mobil semaleman. Pas mau uji, mati lampu mati Petugas bilang bubar, suruh balik besok. Rugi bensin, rugi kerja, KIR telat kena tilang," kesal Jajang, sopir yang hendak uji kir
Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi Mariam ' FWJI menilai Dishub sebagai instansi pelayanan publik vital seharusnya sudah mengantisipasi mati lampu dengan menyediakan genset.
"Dishub Harusnya punya genset saat mati lampu, pelayanan tetap jalan. Ini kan urusan KIR, dokumen penting sopir. Kalau mati lampu pelayanan lumpuh, yang rugi warga kecil. Masa instansi sebesar Dishub Kabupaten Bekasi nggak siap genset? Ini kelalaian," tegas Ketua FWJI
Menurut FWJI, KIR menyangkut hajat hidup orang banyak: sopir truk, angkot, travel. Satu hari pelayanan tidak jalan karna mato lampu akibatnya ratusan sopir gagal kerja resiko tilang di jalan" kendaraan muatan besar urus keterangan lintas jadi terhambat
DAMPAK MATI LAMPU
Warga Rugi 2x Kehilangan waktu kerja dan biaya bensin pulang pergi dan resiko Tilang KIR dan rawan razia polisi. Antrian Menumpuk Besok antrian diprediksi 2x lipat lebih panjang
Tanpa listrik, alat uji rem, emisi, speedometer, dan sistem input data Korlantas Polri tidak bisa jalan. Petugas hanya bisa membubarkan warga. "Kita nggak bisa ngapa-ngapain Ketua, komputer mati semua. Listriknya belum nyala dari PLN. Mau nggak mau kita bubarkan dulu," ujar petugas Dishub.
Warga dan FWJI mendesak Dishub Kabupaten Bekasi segera menyediakan genset cadangan agar kejadian "mati lampu pelayanan mati" tidak terulang. Pelayanan publik vital tidak boleh lumpuh hanya karena listrik padam.
Redaksi




