-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Transparansi Dipertanyakan! Kepala SMAN 2 Lubuklinggau Belum Beri Klarifikasi atas Surat Resmi TrilokaNews

    trilokanews
    Selasa, Juni 30, 2026, 20.28 WIB Last Updated 2026-06-30T15:16:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    LUBUKLINGGAU - TrilokaNews, Transparansi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 2 Lubuklinggau kembali menjadi sorotan. Redaksi TrilokaNews secara resmi telah melayangkan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi Nomor: 002/Red/TLN/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 kepada Kepala SMAN 2 Lubuklinggau, Zulkarnain.


    Surat tersebut dikirim sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers dan upaya memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme pelaksanaan SPMB yang diduga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya mengenai penerapan regulasi jalur domisili dan proses pemeringkatan calon peserta didik baru.


    Berdasarkan dokumen regulasi SPMB yang menjadi acuan, jalur domisili memiliki kuota paling sedikit 30 persen dari total daya tampung sekolah.


    Selain itu, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, proses seleksi wajib dilakukan berdasarkan urutan prioritas yang telah ditetapkan, yakni:

    • Pemeringkatan berdasarkan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dari yang tertinggi.
    • Apabila terdapat nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan radius atau jarak tempat tinggal terdekat sesuai Kartu Keluarga terhadap satuan pendidikan.

    Namun demikian, berbagai informas dan keluhan yang diterima redaksi memunculkan pertanyaan mengenai apakah mekanisme tersebut telah diterapkan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.


    Tidak hanya mekanisme seleksi, redaksi juga meminta penjelasan mengenai kesesuaian pelaksanaan dengan jadwal resmi SPMB, yaitu:

    • Sosialisasi dan publikasi dilaksanakan pada 9 Maret–17 April 2026.
    • Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, Prestasi Nonakademik, dan nilai TKA berlangsung 27–30 Mei 2026, dengan pengumuman hasil pada 6 Juni 2026.
    • Pendaftaran jalur Prestasi Tes Akademik dilaksanakan 15–18 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.

    Melalui surat klarifikasi tersebut, Redaksi TrilokaNews meminta penjelasan resmi mengenai beberapa hal, antara lain:

    • Dasar hukum dan teknis pelaksanaan seleksi yang diterapkan oleh sekolah.
    • Mekanisme pemeringkatan nilai rapor lima semester.
    • Mekanisme penentuan radius domisili apabila terdapat nilai yang sama.
    • Transparansi kuota pada setiap jalur penerimaan.
    • Data daya tampung dan jumlah peserta yang diterima pada masing-masing jalur.
    • Penjelasan apabila terdapat perbedaan antara ketentuan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan.

    Surat klarifikasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak kepada pers untuk memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang.


    Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi TrilokaNews menyatakan masih menunggu jawaban dan klarifikasi resmi dari Kepala SMAN 2 Lubuklinggau atas surat yang telah disampaikan. Apabila pihak sekolah memberikan penjelasan, hak jawab maupun hak koreksi akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.


    Masyarakat berharap proses SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil tanpa adanya perlakuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. (A_01).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini