-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    BAWASLU, PILKADES 154 DESA BEKASI BUKAN WEWENANG KAMI. FWJI SIAPA AWASI MONEY POLITICS?

    trilokanews
    Jumat, Juli 03, 2026, 22.07 WIB Last Updated 2026-07-03T15:07:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Kab Bekasi Triloka news .com  – Fakta mengejutkan terungkap jelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bekasi tahun 2026. Dari 154 desa yang masa jabatan Kepala Desa-nya akan habis, proses demokrasi tingkat desa ini tidak diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.


    Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kahdafi, saat dikonfirmasi Triloka News via telepon WhatsApp, Kamis 03/07/2026.


    "Kami tidak bisa menjadi panitia pengawas Pilkades. Karena Bawaslu hanya pelaksana saat Pemilu dan Pilkada saja, undang-undangnya berbeda. Pilkades punya kepanitiaan sendiri dari tingkat kabupaten, seingat saya DPMD yang membentuk panitia. Coba saja tanya ke DPMD. Dasar hukumnya kami tidak ada. Kerja tanpa ada dasar hukumnya ya repot kami," ujar Akbar.


    Akbar menambahkan, dari tingkat kabupaten payung hukum Pilkades berbeda dengan Pemilu. "Pilkades punya kepanitiaan sendiri dari tingkat kabupaten, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)," jelasnya.





     Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Mariam korwil kab bekasi  mengatakan bahwasanya " pernyataan Bawaslu ini memunculkan tanda tanya besar. Pilkades 2026 akan diikuti 154 desa dengan anggaran APBD yang mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan habis pada 18 Juli 2026.


    Tanpa pengawasan Bawaslu, pengawasan Pilkades hanya mengandalkan Panitia Pemilihan Kades Tingkat Kabupaten dari DPMD dan Panitia Desa. Padahal, potensi money politics atau "serangan fajar", netralitas ASN, hingga konflik di Pilkades jauh lebih "panas" dibanding Pemilu.


    Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, mengaku heran. 

    "Kami heran. Pilkada diawasi Bawaslu dengan ketat. Giliran Pilkades 154 desa dengan APBD miliaran, kok pengawasnya cuma panitia internal DPMD? Lalu siapa yang mengawasi money politics dan serangan fajar? Jangan sampai demokrasi desa jadi ajang transaksi jual beli suara," tegas Mariam.



    Hingga berita ini diturunkan, Triloka News masih berupaya mengonfirmasi DPMD Kabupaten Bekasi terkait susunan panitia pengawas Pilkades 2026 dan regulasi yang menjadi dasar hukumnya. Saat dikonfirmasi ke kantor DPMD, pihak penjaga menyampaikan bahwa Kabid dan Kepala Dinas jarang berada di tempat karena rapat di luar.


    Informasi ini penting bagi warga 154 desa di Kabupaten Bekasi untuk mengetahui ke mana harus mengadu jika menemukan pelanggaran Pilkades, mengingat Bawaslu menyatakan bukan kewenangannya. Ujar Mariam


    --

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini