-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

     


    DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Sinergi, Sepakati Propemperda 2026 untuk Percepat Pembangunan Daerah

    trilokanews
    Senin, Agustus 03, 2026, 10.51 WIB Last Updated 2026-08-03T03:51:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    MUSI RAWAS – Trilokanews, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (4/5/2026).

    Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.


    Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kesempatan itu pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Musi Rawas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.


    Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


    Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi penyusunan produk hukum daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.


    "Kesepahaman ini menjadi landasan penting agar setiap kebijakan yang kita rumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah," ujar Firdaus.

     

    Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi modal penting dalam melahirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


    Ia menjelaskan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah sehingga setiap rancangan peraturan dapat disusun secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.


    "Propemperda bukan hanya daftar rencana peraturan, tetapi juga cerminan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah yang ingin kita capai bersama," ungkap Ratna Machmud.

     

    Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Musi Rawas secara resmi menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang memuat sejumlah rancangan peraturan daerah prioritas. Penyusunannya dilakukan melalui pembahasan dan koordinasi intensif antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari kebutuhan hukum daerah, dinamika sosial masyarakat, hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.


    Melalui penetapan Propemperda tersebut, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah menjadi lebih efektif, terencana, dan mampu mempercepat lahirnya regulasi yang berkualitas sebagai landasan hukum pelaksanaan berbagai program pembangunan.


    Prosesi penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan seluruh peserta rapat. Penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Musi Rawas menjadi simbol kuatnya komitmen kedua lembaga dalam memperkuat fungsi legislasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


    Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam membangun sinergi yang berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


    Dengan koordinasi yang semakin erat antara legislatif dan eksekutif, setiap regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.(A_01).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini