KAB. BEKASI – Kisah pilu menimpa Kakek Kinawan, warga Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sudah lanjut usia dan harus menjalani cuci darah, namun hingga kini ia tidak tersentuh bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, Bantuan Pangan Beras, dan lainnya.
Padahal, berdasarkan data DTKS awal kakek Kinawan tercatat di Desil 2 — kategori sangat miskin. Namun anehnya, saat anaknya Dewi mendatangi Kantor Kelurahan Wanasari untuk menanyakan bantuan pangan beras, data ayahnya justru berubah menjadi Desil 6
“Kami punya KIS dan awalnya Desil 2. Pas dicek pegawai, bapak saya jadi Desil 6 Aneh, bisa berubah. Akhirnya pulang dengan kecewa. Kenapa yang sehat-sehat dapat, yang sakit tua malah tidak,” ujar Dewi dengan nada kecewa.
Makin miris, dari pantauan awak media, di lokasi pembagian justru muncul penerima pengganti yang masih muda. Saat dikonfirmasi, penerima pengganti itu mengaku suaminya kerja di PT Mitsubishi dan ia datang atas arahan oknum RW untuk menggantikan penerima yang tidak ada.
“Sangat disayangkan. Pengganti penerima harusnya orang yang lebih membutuhkan, bukan orang muda yang sudah bekerja di PT. Sementara kakek tua sakit tidak dapat apa-apa,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Saya heran siapa yang mendata Desil kok bisa berubah. Masa orang mampu dapat bantuan, yang sakit tua justru tidak. Ini harus diusut. Jangan sampai data DTKS jadi bancakan,” tegas Siti Mariam.
FWJI korwil Kabupaten Bekasi Mariam mendesak Dinsos, Kelurahan Wanasari, dan Kecamatan Cibitung untuk segera melakukan verifikasi ulang data dan menindak tegas oknum yang bermain dalam pendataan dan pembagian bansos.
Reporter Catur Sujatmiko




