masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Persoalan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di berbagai ruas jalan Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian publik. Selain mengurangi kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga memicu tindak kriminal pada malam hari.
Di balik lambatnya penanganan laporan masyarakat, muncul fakta yang selama ini jarang diketahui. Pelaksana Tugas (Plt) UPTD PJU dan Pertamanan Wilayah I Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Usep, mengungkap bahwa keterbatasan sarana operasional menjadi kendala utama dalam menjalankan pelayanan di lapangan.
Menurut Usep, wilayah kerja UPTD PJU Wilayah I mencakup 12 Kecamatan. Namun, petugas hanya didukung satu unit kendaraan baktor untuk melakukan monitoring dan penanganan gangguan PJU.
"Coba dibayangkan, kami mengawasi 12 Kecamatan, tetapi kendaraan operasional yang tersedia hanya satu baktor saja. Saya sudah melaporkan kondisi ini kepada Kepala Dinas. Sebagai pelayan masyarakat, kami bahkan tidak memiliki kendaraan operasional yang memadai. Tidak perlu mobil, motor saja untuk teman-teman di lapangan agar bisa menjangkau lokasi PJU yang mati," ungkap Usep.
Ia mengaku kebutuhan kendaraan operasional tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pimpinan. Namun hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.
Usep menggambarkan kondisi yang dihadapi petugas dengan sebuah analogi yang mencerminkan beratnya tugas di lapangan.
"Ketika saya melapor kepada Kepala Dinas, jawabannya nanti akan dianggarkan. Kalau diibaratkan perang, kami disuruh bertempur tetapi tidak diberi senjata dan amunisi. Itulah kondisi kami di UPTD PJU Wilayah I yang sebenarnya," ujarnya.
Kendaraan Operasional Sulit Diakses
Tidak hanya kekurangan kendaraan roda dua, UPTD PJU Wilayah I juga mengaku kesulitan mengakses kendaraan operasional jenis pick up yang dibutuhkan untuk mengangkut peralatan dan mendukung pekerjaan perbaikan di lapangan.
Menurut Usep, kendaraan tersebut berada di tingkat bidang, sehingga setiap kali diperlukan, petugas harus mengajukan permohonan peminjaman.
"Mobil pick up memang ada, tetapi berada di bidang. Kami tidak memilikinya. Setiap kali hendak meminjam, selalu saja ada alasan sehingga tidak bisa digunakan. Padahal kendaraan itu sangat penting untuk monitoring perbaikan PJU," katanya.
Pernyataan tersebut membuka sisi lain dari persoalan pelayanan PJU di Kabupaten Bekasi. Di tengah tuntutan masyarakat agar lampu jalan segera diperbaiki, petugas lapangan justru mengaku bekerja dengan fasilitas yang sangat terbatas.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan sarana pendukung pelayanan publik di sektor penerangan jalan. Dengan luasnya cakupan wilayah kerja, keterbatasan kendaraan operasional dinilai berpotensi memperlambat respons terhadap setiap laporan masyarakat.
FWJI: Perlu Evaluasi DPA dan Penambahan Anggaran
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, menilai persoalan yang terjadi tidak semata-mata berada di tingkat pelaksana lapangan. Menurutnya, akar persoalan diduga berkaitan dengan belum optimalnya dukungan anggaran dan sarana operasional.
"Menurut saya, DPA yang kurang maksimal akhirnya menjadi blunder. Banyak PJU yang mati, taman-taman juga banyak yang tidak terurus. Ini menunjukkan ada persoalan yang harus segera dievaluasi," kata Mariam.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran sekaligus melengkapi kebutuhan operasional petugas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi dan menambah DPA agar PJU maupun taman dapat terurus dengan baik. Selain itu, alat penunjang seperti kendaraan operasional juga harus dilengkapi supaya monitoring di lapangan bisa maksimal," tegasnya.
Persoalan PJU yang padam kini tidak lagi sekadar berbicara soal lampu yang tidak menyala. Di balik keluhan masyarakat, tersimpan persoalan klasik mengenai keterbatasan fasilitas dan dukungan operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Apabila kondisi tersebut tidak segera mendapat perhatian serius, dikhawatirkan pelayanan publik di sektor penerangan jalan akan terus berjalan lambat, sementara masyarakat tetap menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya melalui meningkatnya risiko kecelakaan, terganggunya aktivitas malam hari, hingga potensi gangguan keamanan di sejumlah titik yang minim penerangan," tutupnya
Reporter Catur Sujatmiko




