-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    25 Pertanyaan Tak Terjawab, Rp8,6 Miliar Jadi Sorotan: PU BM Musi Rawas Diminta Buka Terang Temuan BPK

    trilokanews
    Jumat, September 25, 2026, 21.32 WIB Last Updated 2026-09-25T14:37:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUSI RAWAS - TRILOKANEWS, Sorotan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas kembali menguat. Bukan hanya soal kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga menyangkut transparansi tindak lanjut temuan pemeriksaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang daerah.


    Redaktur Trilokanews telah melayangkan 25 pertanyaan tertulis kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Musi Rawas untuk meminta penjelasan terkait hasil pekerjaan, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK, hingga mekanisme pengembalian uang ke kas daerah. Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban substantif.


    Sebelumnya, klarifikasi juga telah ditempuh secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. Persoalan tersebut turut diteruskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Komisi Informasi Publik (KIP)/Kominfo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


    Salah satu angka yang menjadi perhatian adalah Rp8.604.170.648,10, yang disebut berkaitan dengan 18 paket belanja modal dan dipersoalkan terkait pengembalian kelebihan pembayaran/ketidaksesuaian pekerjaan.


    Isu tersebut sebelumnya juga telah menjadi bahan aksi kelompok masyarakat di Kantor PU Bina Marga pada Maret 2026. Dalam aksi itu, massa mempertanyakan pengembalian kelebihan pembayaran dan meminta pemerintah membuka informasi tindak lanjutnya kepada publik.


    Yang lebih baru, pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan BPK pada 2026 menyebut adanya 12 paket pekerjaan di Dinas PU BM dengan nilai permasalahan mencapai Rp2.470.342.546,06, terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.269.894.813,79 dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan sebesar Rp200.447.732,27. Temuan tersebut disebut tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Sumatera Selatan Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026.


    25 Pertanyaan publik sebenarnya sederhana: berapa nilai yang telah dikembalikan, siapa yang telah menyetor, kapan penyetoran dilakukan, paket pekerjaan mana saja yang bermasalah, serta bagaimana kualitas pekerjaan yang dinyatakan tidak sesuai...?


    Publik juga berhak mengetahui apakah seluruh rekomendasi pemeriksaan telah ditindaklanjuti dan apakah uang yang menjadi kewajiban pihak terkait benar-benar telah masuk ke Kas Daerah.


    Terlebih, pekerjaan infrastruktur menggunakan anggaran publik dan hasilnya langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat—mulai dari jalan, jembatan hingga berbagai pekerjaan konstruksi lainnya.


    Di tengah sorotan tersebut, publik juga pernah dihebohkan pada 2025 oleh isu dugaan uang pengamanan atau “back up” proyek sekitar Rp500 juta yang dikaitkan dengan lingkungan proyek Dinas PU Bina Marga, termasuk proyek jembatan.


    Beredar pula tudingan mengenai dugaan setoran fee Rp750 juta dalam sebuah proyek cor beton dengan nilai sekitar Rp10 miliar serta narasi yang mengaitkannya dengan pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkungan kepala daerah.


    Namun, Trilokanews menegaskan bahwa tudingan tersebut masih merupakan dugaan/isu yang membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Tidak ada dasar bagi media untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang sah.


    Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar soal benar atau salahnya isu tersebut, tetapi apakah terdapat dokumen kontrak, proses tender, hubungan pihak-pihak yang terlibat, aliran pembayaran, komunikasi, atau bukti lain yang dapat mengonfirmasi atau membantah tudingan tersebut.


    Trilokanews memberikan ruang yang sama kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, Inspektorat, Sekda maupun pihak lain yang disebut untuk memberikan klarifikasi.


    Sebab, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula tuntutan transparansi. Rp8,6 miliar bukan angka kecil. Puluhan pertanyaan bukan perkara sepele. Dan temuan pemeriksaan bukan sesuatu yang seharusnya berhenti di atas kertas.


    Sudah berapa yang dikembalikan? Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana kondisi pekerjaan di lapangan? Dan apa langkah pemerintah memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi...?


    Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, maka dokumen, angka dan penjelasan resmi seharusnya menjadi jawaban paling kuat untuk mematahkan setiap tudingan.


    Trilokanews akan terus meminta klarifikasi dan mengikuti perkembangan tindak lanjut persoalan ini berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. (A_01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini