masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Bekasi - Dewan Pimpinan Pusat Badan Anti Narkoba Nusantara (DPP BANN) bergerak cepat merespons gelombang penyegaran organisasi yang tengah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ketua Umum DPP BANN, Sugono, S.E., S.H., C.Med., Sp., menyatakan bahwa ormas yang dipimpinnya siap menerjunkan kader-kader khusus di tingkat daerah demi menyelaraskan akselerasi P4GN dengan para pejabat kepolisian yang baru dilantik.
Pernyataan ini muncul menyusul langkah senyap Kapolri Jenderal Suyudi yang dalam satu bulan pertamanya menjabat telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira tinggi dan menengah guna memperkuat fungsi operasional Korps Bhayangkara.
"Kami melihat rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi adalah momentum emas. Pejabat-pejabat baru di tingkat Polda hingga Polres membawa semangat baru, dan BANN hadir untuk memastikan ruang kolaborasi pencegahan narkoba langsung berjalan tanpa jeda penyesuaian," tegas Sugono dalam rapat internal DPP BANN di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Fokus pada Modus Baru dan Pengawasan Wilayah Hukum Lokal
Sugono menjelaskan, BANN saat ini tengah mencermati pergeseran tren penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, seperti modifikasi liquid rokok elektrik hingga kemunculan industri rumahan zat terlarang oleh anak di bawah umur. Penempatan personel polisi baru yang memiliki rekam jejak kuat di bidang pemberantasan dinilai sangat klop dengan fokus BANN saat ini.
Guna mendukung program kerja tersebut, DPP BANN menyiapkan tiga langkah taktis yang belum pernah dilakukan sebelumnya:
1. Sinkronisasi Data Kewilayahan: BANN menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk segera beraudiensi dengan para Kapolda dan Kapolres baru guna memetakan zona merah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
2. Optimalisasi "Broadcast BANN" Regional: Memanfaatkan platform audio-visual Broadcast BANN untuk menyiarkan pesan edukasi yang disesuaikan dengan karakteristik kerawanan daerah setempat.
3. Penyuluhan Hukum Bersama Rumah Hukum Rakyat Nusantara (RHRN): Menggandeng aparat penegak hukum setempat untuk memberikan edukasi sekaligus jaminan pendampingan bagi korban penyalahgunaan yang ingin melakukan rehabilitasi mandiri.
Langkah BANN ini juga mendapat supervisi ketat dari jajaran pembina pusat, termasuk Hendrajit Putut Widagdo (mantan Kepala BNN Kota Jakarta Timur), untuk memastikan seluruh pergerakan kader di lapangan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan standar operasional pencegahan nasional.
"Kapolri Jenderal Suyudi adalah mantan Kepala BNN, beliau tahu persis anatomi jaringan narkoba. Kami di bidang ormas kemasyarakatan siap menjadi mitra strategis di garda terdepan untuk menyelamatkan generasi muda sebelum mereka menyentuh barang haram tersebut. Sinergi ini harus langsung tancap gas," pungkas Sugono.
Reporter Agung Ragil




