masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Simalungun - Rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB tarutung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten simalungun tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kerja sama ini berlangsung di kantor badan narkotika nasional kabupaten simalungun, jalan sudirman, kelurahan pematang raya, kabupaten simalungun, sumatera utara, pada hari Jum'at (08/08/2025).
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat program rehabilitasi, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan.
Kepala rutan, menyampaikan. bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan,"Ujarnya.
Sementara itu, AKBP Suhana Sinaga selaku kepala BNN kabupaten simalungun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program yang telah disepakati, demi mewujudkan tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"ungkapnya.
Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen rutan tarutung dalam mendukung program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Perintah Direktur Jenderal pemasyarakatan, Drs. Mashudi dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba di lapas/rutan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal pemasyarakatan sumatera utara, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran rutan tarutung yang telah mengambil langkah positif dengan menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten simalungun dalam hal memberantas dan memutus peredaran gelap narkoba.
Dengan adanya perjanjian ini, rutan tarutung dan BNN kabupaten simalungun optimis dapat memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan untuk memberantas narkotika secara lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala rutan tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring di dampingi Kasubsi pelayanan tahanan, Jonias B. Pakpahan.
Serta dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional kabupaten simalungun, AKBP Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si. dan kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Siborong-borong, Herry H Simatupang.(Simon Sinaga)