masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menggelar rapat Minggon yang salah satunya membahas mengenai realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025. Agenda ini menjadi perhatian serius karena pajak daerah menjadi salah satu sumber penting dalam pembangunan.
Dalam sambutannya, Camat Cibitung Encun Sunarto menyampaikan perkembangan pencapaian pembayaran PBB-P2 di wilayahnya. Berdasarkan data hingga 10 September 2025, Desa Cibuntu menempati peringkat pertama dengan capaian 58,13 persen. Disusul oleh Kelurahan Wanasari sebesar 48,13 persen, Desa Wanajaya 43,12 persen, Desa Sukajaya 44,40 persen, Desa Kertamukti 28,80 persen, Desa Muktiwari 29,12 persen, dan Desa Sarimukti dengan capaian 50,16 persen.
Encun menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, pajak yang dibayarkan warga akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program yang menunjang kesejahteraan.
“Saya mengajak seluruh warga untuk taat membayar PBB. Hasil pajak ini bukan hanya angka, tapi akan diwujudkan dalam pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat,” ungkap Encun Sunarto.
Ia juga meminta aparatur desa dan kelurahan terus mengedukasi warganya agar capaian pembayaran PBB di Kecamatan Cibitung dapat meningkat. Dengan demikian, target Kabupaten Bekasi dapat tercapai dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.( Catur Sujatmiko)





