-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Nyumarno Tegaskan Larangan Bangun dan Buang Sampah di Kali: “Sanksinya Pidana!”

    trilokanews
    Kamis, Oktober 30, 2025, 22.20 WIB Last Updated 2025-10-30T15:22:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto istimewa 

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Temporatur.com tengah Viral. Dalam video tersebut, terlihat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, S.M., bersama Camat dan H. Udin Yulianto (JM 1 dan 2), memberikan himbauan tegas kepada warga agar tidak mendirikan bangunan serta tidak membuang sampah di bantaran kali.

    Video yang diambil saat cuaca hujan itu memperlihatkan Nyumarno memasang spanduk himbauan di lokasi bantaran sungai. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa tanah di sepanjang aliran sungai merupakan tanah negara yang dikelola oleh PJT2 (Perum Jasa Tirta II) dan dilarang digunakan tanpa izin resmi.

    “Sekarang kita pasang himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, dilarang membangun di tanah negara yang saat ini dikelola oleh PJT2 tanpa izin. Sanksinya pidana. Semua bisa melihat di banner himbauan ini sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” tegas Nyumarno dalam video tersebut.

    Lebih lanjut, Nyumarno menjelaskan bahwa kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang sempadan sungai dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata penegakan aturan semata.

    “Pengembalian fungsi garis sempadan sungai ini untuk kebutuhan masyarakat. Agar air bisa dimanfaatkan untuk pertanian, air minum, dan tidak tercemar oleh sampah maupun limbah berbahaya. Kami mohon dukungan dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Nyumarno juga menyampaikan salam dari Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

    “Kabupaten Bekasi, Bangkit, Maju, Sejahtera,” tutup Nyumarno dengan semangat.( Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini