-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    Bapemperda DPRD Kota Bekasi Finalisasi Propemperda Tahun 2025

    trilokanews
    Sabtu, November 22, 2025, 18.31 WIB Last Updated 2025-11-22T11:31:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kota Bekasi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Pembahasan Lanjutan dan Finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1, Gedung DPRD Kota Bekasi.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd, bersama Wakil Ketua III sekaligus Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, S.Pd. Hadir pula anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi, yaitu: Murfati Lidianto, S.E., M.A. Rudy Heryansyah, Muhammad Kamil, S.E.I. Mubakhi, S.M. Sementara dari Pemerintah Kota Bekasi tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II) Setda Kota Bekasi, Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

    Bahas Usulan Tambahan Propemperda 2025
    Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025, yang berisi usulan tambahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025.

    Bapemperda membahas lanjutan sejumlah poin strategis yang sebelumnya telah dikoordinasikan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembahasan ini terkait penyusunan dan penyesuaian rancangan peraturan daerah yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan BUMD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

    Melalui rapat finalisasi ini, DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pentingnya koordinasi yang semakin solid dalam perumusan kebijakan pembentukan peraturan daerah. Sinkronisasi Propemperda 2025 diharapkan dapat mendorong terwujudnya regulasi yang efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

    Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda menjadi langkah strategis untuk memastikan BUMD di Kota Bekasi mampu berperan optimal sebagai penggerak ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini