-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Ketua FWJI Mariam Geram, Efisiensi Anggaran Masih Dilanggar: “Masih Ada yang Hamburkan Uang Rakyat Lewat Bimtek di Daerah!”

    trilokanews
    Sabtu, November 01, 2025, 12.42 WIB Last Updated 2025-11-01T05:51:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokannews.com - Kabupaten Bekasi – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah pihak. Ketua Koordinator Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi, Mariam, menyoroti masih adanya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan di luar daerah, meski pemerintah telah menegaskan pentingnya penghematan belanja tidak wajib seperti perjalanan dinas dan kegiatan di hotel.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp723 miliar pada tahun 2025, dengan memangkas belanja tidak wajib. Langkah ini ditempuh untuk mencegah defisit dan mengalihkan dana ke program prioritas yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) bahkan diwajibkan melakukan efisiensi hingga 18 persen dari total anggaran mereka.

    Dalam kebijakan tersebut, belanja untuk perjalanan dinas dan rapat di hotel dikurangi secara signifikan, termasuk penghentian pembayaran uang muka untuk pekerjaan yang tidak diwajibkan. Namun, menurut Mariam, masih ada sejumlah pejabat maupun oknum kepala Desa yang mengabaikan aturan itu dengan tetap menggelar Bimtek di luar daerah.

    “Sudah jelas pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar tidak defisit, tapi masih saja ada yang nekat Bimtek di luar daerah. Ini namanya pemborosan dan pelanggaran terhadap kebijakan daerah. Lihat dan baca aturan di atas, jangan pura-pura tidak tahu,” tegas Mariam dengan nada geram.

    Mariam menilai, langkah efisiensi yang diambil pemerintah merupakan upaya penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan dana publik digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak mendesak.

    “Aturan pemerintah jangan dilanggar. Jangan hamburkan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak penting. Sekarang saatnya pejabat dan perangkat desa menunjukkan tanggung jawab dengan patuh pada kebijakan efisiensi,” lanjutnya.

    Sebagai perbandingan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menerapkan langkah serupa dengan melakukan efisiensi belanja APBD hingga lebih dari Rp470 miliar, termasuk penghematan dari kegiatan Bimtek, rapat di hotel, dan perjalanan dinas. Dana hasil efisiensi tersebut dialihkan ke sektor yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

    Langkah-langkah efisiensi ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sehingga daerah diharapkan lebih bijak dalam mengatur belanja publik.

    Dengan adanya sorotan dari FWJI ini, publik berharap pemerintah daerah dapat lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran, agar semangat efisiensi benar-benar terwujud dan tidak hanya menjadi slogan di atas kertas.(Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini