Trilokanews.com - Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) bagi 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028, pada Kamis hingga Jumat, 13–14 November 2025 di Gedung DPRD Sumbar, Padang.
Pelaksanaan uji kelayakan ini dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar sebagai tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah disahkan pada 6 Oktober 2025.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi, menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan menjunjung tinggi profesionalisme tanpa intervensi politik.
“Kami menghargai kerja keras tim seleksi. DPRD akan menjalankan proses fit and proper test secara terbuka dan objektif,”ujar Muhidi.
Uji kompetensi dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Proses ini menjadi tahapan akhir sebelum ditetapkannya tujuh (7) komisioner definitif KPID Sumbar untuk masa jabatan 2025–2028.
Sebelumnya, DPRD Sumbar telah menerima 21 nama calon hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar yang telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, psikologi, dan wawancara.
Muhidi berharap komisioner terpilih nantinya mampu memperkuat pengawasan penyiaran daerah, mendorong konten positif dan edukatif yang mencerminkan nilai-nilai Minangkabau, serta turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata Sumatera Barat.
Berikut daftar 21 calon anggota KPID Sumbar 2025–2028 yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
1. Amid Muttaqim2. Andres3. Baldi Pramana4. Dasrul5. Dendi Kurniawan6. Deni Marlesi7. Edra Mardi8. Eka Jumiati9. Ficky Tri Saputra10. H. Arif Yumardi11. Jimmi Syah Putra Ginting12. Jonnedi, SE., MM13. M. Daniel Arifin14. Nofal Wiska15. Oldsan Bayu Pradipta16. Riki Chandra17. Selvi Gusnelia18. Yuni Candra19. Yusrin Trinanda20. Yogi Afriandi21. Zulfadhli Muchtar.
DPRD Sumbar menargetkan proses uji kelayakan ini rampung sesuai jadwal agar KPID Sumbar segera memiliki kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital dan menjaga integritas lembaga penyiaran daerah.
(Maruli)





