Trilokanews.com - Padang - Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025, dan ini adalah keenam kalinya berturut-turut mempertahankan predikat tertinggi untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita alhamdulilah menunjukkan upaya mereka dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,"ujar sekwan
Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris di Istana Gubernur Sumbar kota Padang, pada Selasa malam (18/11/2025).
Menurut Maifrizon, keterbukaan informasi publik dan mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.
"Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar terhadap transparansi,"tegasnya.
Lanjut Maifrizon, pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monev keterbukaan informasi publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan gembira.
"Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorietasi kepada pelayanan publik,"ucapnya.
Selain menerima predikat badan publik Informasi yang keenam kalinya yang diserahkan Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Sekretariat DPRD Sumbar juga meraih peringkat 2 terbaik dari semua OPD di Sumbar dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
(Maruli)





