masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) serta tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026.
Menanggapi surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan jawaban resmi tertanggal 23 Februari 2026 dengan nomor 500.15.9.1/580/DISNAKER/II/2026 yang ditujukan kepada Ketua FWJI Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ida Farida, dan memuat data ketenagakerjaan tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Data Tenaga Kerja
Berdasarkan laporan perusahaan yang diterima dinas, jumlah tenaga kerja lokal tercatat sebanyak 23.759 orang. Sementara itu, tenaga kerja asing yang melakukan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dengan lokasi kerja di Kabupaten Bekasi mencapai 1.804 orang. Hingga saat ini, data tersebut disebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari sumber lain seperti Badan Pusat Statistik.
Kondisi Ketenagakerjaan
Dalam keterangannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi pada Agustus 2025 mencapai 8,78 persen, tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Ketimpangan pasar kerja juga terlihat pada kegiatan “Bekasi Pasti Kerja Expo” Mei 2025 yang dihadiri sekitar 25.000 pencari kerja, sementara lowongan yang tersedia hanya sekitar 2.500.
Upaya Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, antara lain:
* Berkolaborasi dengan lebih dari 50 perusahaan besar seperti PT Epson, PT Aisin, PT Kiyokuni Indonesia, dan PT Monde Mahkota Biskuit untuk membuka lebih dari 2.000 lowongan kerja dengan prioritas tenaga kerja lokal.
* Menyediakan lebih dari 1.400 lowongan pada ajang “Bekasi Pasti Kerja Expo 2025”.
* Membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TP3KD).
* Melaksanakan roadshow ketenagakerjaan oleh Wakil Bupati untuk memperkuat hubungan dengan industri.
* Mengkaji regulasi berbasis ijazah guna mendukung prioritas warga lokal.
* Menjalankan program pemagangan bersama perusahaan dan SMK lokal.
* Mengoptimalkan Sistem Informasi Pekerjaan (SIP Kerja) untuk digitalisasi layanan.
Program Pelatihan Kerja
Di bidang peningkatan kompetensi, Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) sejak Mei 2024 berupa mobil pelatihan keliling yang memberikan pelatihan teknik pendingin udara dan pengelasan dengan target menjangkau 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Selain itu, tersedia pelatihan dan sertifikasi terintegrasi melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta sesuai kebutuhan industri, serta program Second Career untuk membekali pekerja dengan keterampilan tambahan.
Masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan kerja dapat mendaftar langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, melalui layanan kecamatan, atau melalui BLK/LPK mitra pemerintah daerah.(Redaksi)





