masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Ada pemandangan menarik dalam kegiatan deteksi dini Narkoba di Aula Tantya Sudhirajati, Rabu (18/2/2026) pagi. Tak hanya menyasar anggota, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo justru menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel urine mereka kepada petugas medis.
Tes urine bagi pimpinan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dan teladan bagi seluruh personel. Kapolres menunjukkan bahwa dalam hal kedisiplinan dan pemberantasan narkoba, tidak ada pengecualian di lingkungan Polri semuanya harus bersih tanpa terkecuali.
"Kegiatan pagi ini adalah mitigasi sekaligus pengecekan urine untuk memastikan internal kita bersih. Saya bersama para PJU ikut serta sebagai contoh bagi anggota. Ada sekitar 90 personel yang kita cek hari ini untuk melihat data awal apakah ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba," ujar AKBP Bayu di sela-sela kegiatan.
Kegiatan deteksi dini Narkoba yang digelar Sipropam ini dilaksanakan secara mendadak dan acak (random). Skema ini sengaja diterapkan agar anggota tidak memiliki kesempatan untuk bersiap-siap, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berani bermain-main dengan barang haram.
"Kita laksanakan rutin dan random. Mereka tidak tahu kapan waktunya, sehingga ini menjadi warning bagi yang lain. Harapannya, setiap personel akan berpikir dua kali sebelum terpikir untuk mengonsumsi obat terlarang," tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan prosedur jika ditemukan hasil positif. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk memastikan apakah itu murni narkoba atau efek samping obat-obatan tertentu sesuai resep dokter (false positive). Jika terbukti penyalahgunaan tanpa alasan medis, pemeriksaan akan ditingkatkan melalui tes darah atau rambut bersama BNN.
Sanksi yang disiapkan pun sangat berat, hingga pemberhentian tidak hormat (PTDH).
"Apabila terbukti positif narkoba, sanksinya tegas mulai dari sidang disiplin hingga sidang KEPP untuk dipecat. Terlebih jika terlibat aktivitas jual beli atau membekingi, tentu sanksinya akan kita tingkatkan ke ranah pidana," tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari petugas Dokkes, seluruh personel yang diperiksa termasuk Kapolres dan jajaran PJU menunjukkan hasil negatif. (Bro)





