-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi DTSEN di Gedung Swatantra Wibawa Mukti

    trilokanews
    Kamis, Maret 05, 2026, 04.00 WIB Last Updated 2026-03-05T01:36:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanewa.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan kolaborasi program prioritas Presiden dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) menuju kemandirian ekonomi melalui sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Rabu 4 Maret 2026. Sore

    Acara ini dihadiri oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil VII dari Partai Gerindra Wardatul Asriah, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, serta unsur Forkopimda seperti Kajari Kabupaten Bekasi, Dandim, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Sosial dr. Alamsyah beserta jajaran, seluruh camat se-Kabupaten Bekasi, kepala desa/lurah, pendamping PKH, TSKH, PSM, Karang Taruna, hingga Kepala BPJS.

    Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Sosial yang untuk kedua kalinya hadir di Kabupaten Bekasi.

    “Alhamdulillah, Pak Menteri sudah dua kali datang ke sini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih karena langsung hadir dalam rapat ini. Tentunya ini menjadi semangat tersendiri bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam penyempurnaan tata kelola data sosial dan peningkatan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk mencapai 3,4 juta jiwa telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,23 persen. Terkait kepesertaan yang sempat dinonaktifkan, proses aktivasi kembali terus berjalan.

    “Bukan hilang 77 ribu, kata Pak Menteri nanti juga akan aktif lagi. Alhamdulillah sekarang aktivasinya sudah mencapai 21 ribu, sisanya menyusul, sekarang ini full menjadi 99,23 persen,” ungkapnya.

    Untuk program bantuan sosial, pada tahun 2025 jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 93.155 keluarga, sementara penerima bantuan sembako mencapai 135.218 keluarga. Memasuki triwulan pertama tahun 2026, penerima PKH tercatat 69.166 keluarga dan bantuan sembako sebanyak 116.128 keluarga.

    Di sektor perumahan, melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu), pada tahun 2024 terealisasi sebanyak 320 unit. Pada tahun 2025 jumlah tersebut berkurang 100 unit, dan diharapkan pada tahun 2026 dapat kembali meningkat.

    Menurut Asep, seluruh capaian tersebut membutuhkan basis data yang akurat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

    “Komitmen tidak boleh berhenti sebagai slogan. Cakupan ini harus ditopang oleh satu pondasi utama yaitu data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Ia juga mendorong percepatan akselerasi pada semester pertama tahun berjalan, khususnya dalam pembersihan data (data cleansing) terhadap peserta yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau pindah kepesertaan. Dengan demikian, kuota kosong dapat segera diisi oleh warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat desil satu hingga desil lima.

    Asep turut mengapresiasi kolaborasi berbagai perangkat daerah, BPJS Kesehatan, camat dan kepala desa dalam percepatan integrasi data serta pengalihan status peserta dari PPBU Pemda menjadi PBI JK.

    “Langkah ini sangat strategis, tidak hanya meningkatkan perlindungan masyarakat, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan fiskal daerah,” tutupnya.

    Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

    “Kita duduk di sini sedang bersama-sama melaksanakan arahan Presiden untuk menindaklanjuti amanat UUD 1945, khusus Pasal 34,” ujarnya.

    Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat rentan yang kerap luput dari perhatian, yang oleh Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai the invisible people — mereka yang penderitaannya tidak tampak.

    “Mungkin mata kita melihat, tapi kita tidak benar-benar melihat dan merasakan. Mereka adalah keluarga prasejahtera, kurang mampu, miskin hingga miskin ekstrem. Mereka punya masalah tetapi tidak mampu mengungkapkannya,” ungkapnya.

    Menurutnya, sebagian dari mereka bahkan mengakhiri hidup dengan cara tragis karena tekanan hidup yang berat. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan konsolidasi data melalui penerbitan Instruksi Presiden Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat basis data sosial nasional.

    “Urutan kerjanya jelas, yang pertama adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34. Maka kita pastikan mereka yang belum beruntung ini terdata dengan baik agar intervensi negara tepat sasaran,” pungkasnya.(Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini