-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    Kabag Perjanjian Resmi Menandatangani Sewa-menyewa Lahan BMD, Dikelola PT Pakuan Energi Nusantara

    trilokanews
    Rabu, Maret 04, 2026, 23.37 WIB Last Updated 2026-03-04T16:37:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Rapat Penandatanganan Sewa-menyewa dilaksanakan di aula rapat Sekda. Rapat ini dihadiri oleh Asda, perwakilan Sekda, serta Plt Kadishub Kabupaten Bekasi dan kabag perjanjian serta pihak PT Pakuan Energi Nusantara. Rapat tertutup untuk media. Rabu 4 Maret 2026.

    Usai rapat, awak media trilokanews.com langsung kompirmasi terkait rapat hari kepada kabang kerjasama Asep Sutendi ia mengatakan, hari kita adakan penandatanganan kerjasama kepada PT Pakuan  Energi Nusantara , adanya Barang Milik Daerah (BMD) lokasinya di Metland Cibitung dekat stasiun Telaga Murni, disana ada potensi untuk parkir. Banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan dan untuk di tertibkan, karna banyak yang memanfaatkan maka Pemerintah Daerah melalui dinas  perhubungan (Dishub) mengusulkan untuk di manfaatkan. BMD ini milik daerah melalui sewa dengan seimbara, ada beberapa perusahaan mengajukan berminat untuk sewa," ujarnya 

    Akhirnya kita lakukan proses sewa - menyewa,  berapa nilai sewa lahan itu dan akhirnya ketemulah angka  sewa pertahun adalah 800 jt  sewa pertahun dan yang sanggup memenuhi sewa itu adalah PT  Pakuan Energi Nusantara dan perjanjian itu 5 tahun. PT Pakuan Energi Nusantara hanya sanggup sewa 1 tahun, akan tetapi jika ambil bayar pertahun maka hitungannya 1,2 milyar beda dengan bayar langsung 5 tahun 800x5 itulah bedanya," ungkapnya

    Disinilah  Pendapatan Daerah  (PAD) akan masuk sewa lahan  masuk ke Bapenda dan titip karcis masuk ke pajak sesuai aturan perda tarif karcisnya. PAD akan menambah. jelas  sekarang lahan  sudah di sewa PT Pakuan Energi Nusantara dan dikelola meraka. Disini bidang sewa perjanjian lahan milik daerah bisa di sewa," tutupnya ( Mariam)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini