masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Rapat Penandatanganan Sewa-menyewa dilaksanakan di aula rapat Sekda. Rapat ini dihadiri oleh Asda, perwakilan Sekda, serta Plt Kadishub Kabupaten Bekasi dan kabag perjanjian serta pihak PT Pakuan Energi Nusantara. Rapat tertutup untuk media. Rabu 4 Maret 2026.
Usai rapat, awak media trilokanews.com langsung kompirmasi terkait rapat hari kepada kabang kerjasama Asep Sutendi ia mengatakan, hari kita adakan penandatanganan kerjasama kepada PT Pakuan Energi Nusantara , adanya Barang Milik Daerah (BMD) lokasinya di Metland Cibitung dekat stasiun Telaga Murni, disana ada potensi untuk parkir. Banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan dan untuk di tertibkan, karna banyak yang memanfaatkan maka Pemerintah Daerah melalui dinas perhubungan (Dishub) mengusulkan untuk di manfaatkan. BMD ini milik daerah melalui sewa dengan seimbara, ada beberapa perusahaan mengajukan berminat untuk sewa," ujarnya
Akhirnya kita lakukan proses sewa - menyewa, berapa nilai sewa lahan itu dan akhirnya ketemulah angka sewa pertahun adalah 800 jt sewa pertahun dan yang sanggup memenuhi sewa itu adalah PT Pakuan Energi Nusantara dan perjanjian itu 5 tahun. PT Pakuan Energi Nusantara hanya sanggup sewa 1 tahun, akan tetapi jika ambil bayar pertahun maka hitungannya 1,2 milyar beda dengan bayar langsung 5 tahun 800x5 itulah bedanya," ungkapnya
Disinilah Pendapatan Daerah (PAD) akan masuk sewa lahan masuk ke Bapenda dan titip karcis masuk ke pajak sesuai aturan perda tarif karcisnya. PAD akan menambah. jelas sekarang lahan sudah di sewa PT Pakuan Energi Nusantara dan dikelola meraka. Disini bidang sewa perjanjian lahan milik daerah bisa di sewa," tutupnya ( Mariam)





