-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Road Barrier Baru Menumpuk, Bangku Pelayanan Malah Disangga Batako: Potret Buram Dishub Kabupaten Bekasi

    trilokanews
    Selasa, Mei 12, 2026, 14.01 WIB Last Updated 2026-05-12T07:03:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Potret buram pelayanan publik kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Di tengah dugaan rutin belanja road barrier plastik baru oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, kondisi fasilitas pelayanan masyarakat justru memprihatinkan dan dinilai membahayakan.

    Temuan tersebut diungkap tim investigasi trilokanews.com bersama Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi saat melakukan penelusuran lapangan pada Senin (12/5/2026).

    Di satu lokasi, tim menemukan tumpukan Road barrier plastik warna oranye dalam kondisi baru, masih terbungkus rapat dengan plastik. Yang menarik perhatian, pada tumpukan barrier tersebut terlihat dua label berbeda. Salah satunya bertuliskan “09 02 26” yang diduga merupakan tanggal pengadaan 9 Februari 2026, sementara label lainnya bertuliskan tahun “2025”.



    Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan prioritas penggunaan anggaran di lingkungan Dishub Kabupaten Bekasi.

    “Terlihat jelas Road barrier tahun 2025 masih baru dan belum digunakan, sekarang sudah ada lagi barrier bertahun 2026 yang juga masih tersegel plastik. Ini menimbulkan dugaan bahwa pembelanjaan tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan kebutuhan prioritas,” ungkap Ketua FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam kepada media trilokanews.com

    Ironisnya, di lokasi lain yang masih berada di area pelayanan publik Dishub, kondisi fasilitas justru jauh dari kata layak. Sebuah bangku tunggu berbahan stainless tampak rusak parah, patah di salah satu sisi, bahkan harus ditopang menggunakan tumpukan batako dan kayu agar tetap bisa digunakan.

    Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan sewaktu-waktu jatuh.

    “Ini sangat ironis. Anggaran untuk membeli Road barrier baru seolah selalu tersedia, bahkan bisa sampai dua kali dalam setahun. Tapi memperbaiki satu bangku yang jelas-jelas rusak dan membahayakan saja seperti tidak menjadi prioritas,” tegas Mariam.

    FWJI Kabupaten Bekasi pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap belanja modal dan belanja pemeliharaan di Dishub Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

    Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Inspektorat dan Kejaksaan harus turun tangan untuk mengusut dugaan pemborosan anggaran tersebut.

    “Publik berhak tahu berapa besar anggaran pembelian barrier, lalu berapa anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas pelayanan publik. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran sementara pelayanan dasar masyarakat diabaikan,” ujar Mariam.

    FWJI juga menyoroti keberadaan label tahun 2025 dan 2026 pada barrier yang sama-sama masih baru dan belum digunakan. Menurutnya, kondisi itu harus ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan dugaan adanya pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

    Sebagai langkah lanjutan, FWJI Kabupaten Bekasi akan melayangkan surat resmi permintaan informasi publik kepada Dishub Kabupaten Bekasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Data yang akan diminta meliputi Rencana Kerja Anggaran (RKA), kontrak pengadaan, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait pengadaan Road barrier dan pemeliharaan fasilitas pelayanan publik tahun 2024–2026.

    Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan terkait dengan hal ini dikarenakan nomornya tidak memakai WhatsApp. (Catur Sujatmiko)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini