-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Satpolairud Polres Situbondo Respons Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan

    trilokanews
    Minggu, Mei 24, 2026, 20.20 WIB Last Updated 2026-05-24T13:20:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Panarukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jalur tangkap oleh kapal nelayan pengguna jaring aktif.

     

    Patroli yang dipimpin Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., tersebut dilakukan Minggu (24/5/2026) sejak pagi dengan menyisir wilayah Pelabuhan Kalbut, Perairan Panarukan hingga Pantai Pecaron.

     

    Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan kegiatan patroli dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan nelayan tradisional yang merasa aktivitas penangkapan ikan di wilayahnya mulai terganggu.

     

    “Kami menerima pengaduan dari masyarakat nelayan terkait dugaan adanya kapal pengguna jaring aktif yang melanggar jalur tangkap. Karena itu kami turun langsung melakukan patroli dan pemeriksaan di lapangan,” kata AKP Gede.

     

    Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal nelayan yang sedang beroperasi di perairan Panarukan, termasuk memeriksa dokumen kapal, identitas awak, serta alat tangkap yang digunakan.

     

    AKP Gede menjelaskan, kapal dengan alat tangkap jaring aktif diwajibkan melakukan penangkapan ikan minimal di atas 4 mil laut dari garis pantai sesuai aturan yang berlaku.

     

    “Ketentuan jalur tangkap ini harus dipatuhi bersama agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan dan tetap melindungi nelayan tradisional,” ujarnya.

     

    Dalam patroli tersebut, Satpolairud juga memberikan edukasi kepada para nelayan terkait larangan destructive fishing seperti penggunaan bom ikan, bahan kimia, setrum, maupun alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem laut.

     

    Petugas turut mengingatkan nelayan pengguna trawl atau pukat cincin agar tetap beroperasi sesuai jalur yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan antar nelayan di wilayah pesisir Situbondo.

     

    Meski dilakukan pada hari libur, patroli tetap berjalan maksimal sebagai bentuk komitmen Polri menjaga keamanan wilayah perairan.

     

    “Hari libur bukan berarti pengawasan berhenti. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tetap diperlukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Gede.

     

    Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi perairan Situbondo terpantau aman dan kondusif. Cuaca cerah, gelombang laut relatif tenang, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini