masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Polemik proyek pelebaran jalan di bantaran Kali CBL, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, kembali mencuat setelah badan jalan mengalami longsor dan mengganggu aktivitas pengguna jalan tersebut. Di tengah proses perbaikan yang kini sedang berlangsung, sorotan publik justru tertuju pada minimnya keterbukaan informasi karena pekerjaan dilakukan tanpa papan informasi proyek.
Jalan yang sebelumnya dibangun dengan anggaran yang disebut mencapai hampir Rp9 miliar itu kini menjadi perhatian warga. Longsornya badan jalan menyebabkan akses lalu lintas terganggu hingga memicu kemacetan, sehingga perbaikan dinilai mendesak. Namun, masyarakat mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Di lokasi terlihat alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk menangani longsoran. Meski pekerjaan berlangsung, hingga kini tidak tampak papan informasi proyek yang lazim dipasang pada setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketua Umum KP3D, Parulian Hutahaean, menilai ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, papan informasi merupakan bentuk keterbukaan publik yang memuat identitas pelaksana pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, hingga jangka waktu pelaksanaan.
"Kami mendukung jalan ini segera diperbaiki karena sangat dibutuhkan. Namun, kami juga ingin mengetahui siapa pelaksananya, uangnya dari mana, dan waktu pengerjaannya berapa lama," ujar Parulian.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, KP3D bahkan memasang spanduk di sekitar lokasi longsor yang ditujukan kepada Bupati Bekasi, Camat Cibitung, dan Kepala Desa Muktiwari. Dalam spanduk tersebut, mereka mempertanyakan siapa pihak yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut.
Menurut Parulian, transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, terlebih apabila menggunakan anggaran negara. Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai proyek yang sedang berlangsung.
Selain itu, ia berharap proses perbaikan dilakukan sesuai standar teknis agar hasilnya berkualitas dan tidak kembali mengalami kerusakan seperti yang terjadi sebelumnya.
Longsornya badan jalan di bantaran Kali CBL telah mengganggu aktivitas warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Kemacetan yang terjadi menjadi keluhan utama masyarakat karena jalan tersebut merupakan salah satu akses penting di wilayah Kecamatan Cibitung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun instansi teknis yang berwenang terkait siapa pelaksana proyek perbaikan, sumber pendanaan yang digunakan, nilai pekerjaan, maupun alasan belum dipasangnya papan informasi proyek di lokasi.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara.
(Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait. Apabila terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.)
Reporter Catur Sujatmiko




