KABUPATEN BEKASI, http://TrilokaNews.com – Hingga 14 Agustus 2026, surat resmi Forum Wartawan Jaya Indonesia [FWJI] Korwil Kabupaten Bekasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum juga mendapat balasan Surat nomor xxx.fwji/v/8/2026 itu dikirim sejak 3 Agustus 2026. Isinya permohonan keterangan dan rincian anggaran xxxxxx
Ketua FWJI Korwil Kab. Bekasi, Siti Mariam , menyayangkan lambannya respon DPMD. Saya merasa DPMD kurang respon. Atau memang masa bodo dengan konfirmasi wartawan sehingga mengabaikan surat kami. Seakan surat kami seperti koran, hanya dibaca saja. Atau tidak ada yang bisa mengetik surat untuk membalas surat FWJI ” ujar Mariam, Kamis [14/8/2026].
Mariam menyebut pihaknya sudah 10 kali mendatangi kantor DPMD untuk meminta kejelasan. Namun baik Kabid maupun Kepala Dinas tak pernah ada di tempat.
“Kami sebagai wartawan profesional, saat ada temuan butuh klarifikasi untuk berita. Kami bolak-balik 10 kali ke DPMD tidak pernah ada Kabid dan Kepala Dinas. Entah kemana mereka,” jelasnya.
Puncaknya, pada 12 Agustus 2026, FWJI kembali mendatangi DPMD. Setelah ditanyakan ke pegawai, surat FWJI disebut “baru naik ke atas atau ke Kepala Bidang.
“Kami sangat menyayangkan. Kenapa surat kami seakan tidak ada artinya, seperti barang rongsokan tidak berguna. Dan baru dikerjakan kalau ditanyakan. Inikah kinerja dinas Kabupaten Bekasi?” tegas Mariam.
Sampai berita ini diturunkan, DPMD Kab. Bekasi belum memberikan jawaban tertulis terkait permintaan rincian anggaran xxxx tersebut. ujarnya




