-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    Anggaran Publikasi Setda Bekasi Rp5,1 Miliar Disorot, FWJI Desak Pemenang Paket dan Realisasi Dibuka ke Publik

    trilokanews
    Sabtu, September 05, 2026, 09.23 WIB Last Updated 2026-09-05T02:23:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Anggaran publikasi dan dokumentasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Nilainya tak kecil, mencapai sekitar Rp5,115 miliar.

    Sorotan tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan dari media Okegasnews.id menyinggung dugaan adanya satu perusahaan yang memenangkan dua paket pekerjaan publikasi dan dokumentasi Sabtu 5 September 2026.

    Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

    FWJI menilai, anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta memberikan kesempatan yang adil bagi pelaku usaha dan perusahaan media.

    Ketua FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan, keterbukaan bukan sekadar persoalan siapa yang memenangkan pekerjaan, melainkan bagaimana proses pengadaan, pembagian paket, nilai kontrak hingga realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    “Kalau benar satu perusahaan memborong dua paket, ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan anggaran publikasi hanya berputar pada perusahaan tertentu, sementara media-media lokal yang setiap hari meliput kegiatan pemerintah justru tidak mendapatkan kesempatan,” tegasnya.

    FWJI menyayangkan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat terkait pembagian anggaran publikasi tersebut.

    Padahal, ratusan media lokal di Kabupaten Bekasi selama ini turut menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyebarluaskan informasi pembangunan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

    Menurut FWJI, pemerintah daerah perlu membuka data secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat.

    FWJI secara khusus mendesak Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) dan Humas Setda Kabupaten Bekasi untuk mempublikasikan informasi terkait pekerjaan tersebut melalui kanal resmi pemerintah.

    Informasi yang diminta antara lain nama perusahaan pemenang, nilai dan rincian paket, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai kontrak, mekanisme pengadaan, serta realisasi pembayaran.

    “Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Justru dengan membuka data, pemerintah bisa menjawab semua tudingan dan memastikan publik mengetahui bahwa prosesnya berjalan transparan,” ujarnya.

    FWJI juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pelaksanaan kegiatan publikasi dan dokumentasi tersebut.

    Audit dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang telah dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, output pekerjaan terpenuhi, pembayaran sesuai realisasi, serta tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses pelaksanaannya.

    FWJI menekankan, permintaan audit bukan berarti menuduh telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, audit diperlukan sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan penggunaan uang daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Jangan Sampai Media Lokal Tersisih

    Persoalan lain yang menjadi perhatian FWJI adalah pemerataan kerja sama publikasi.

    FWJI meminta Pemkab Bekasi mempertimbangkan keberadaan media-media lokal yang selama ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Menurut Mariam ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, kebijakan publikasi pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada besarnya perusahaan media, tetapi juga memperhatikan keberagaman media dan fungsi penyebaran informasi kepada masyarakat.

    “Media lokal punya peran penting. Mereka yang setiap hari berada di lapangan, meliput kegiatan pemerintah, menyampaikan keluhan masyarakat, sampai mengawal persoalan di tingkat desa. Jangan sampai kebijakan anggaran justru membuat media kecil semakin sulit bertahan,” katanya.

    FWJI berharap Pemkab Bekasi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan anggaran publikasi Tahun 2026 sehingga polemik yang berkembang dapat segera mendapatkan titik terang.

    Sebab, Rp5,115 miliar bukan angka kecil. Anggaran tersebut berasal dari keuangan daerah yang pada hakikatnya merupakan uang publik.

    Karena itu, FWJI menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilelang, dimenangkan, dilaksanakan hingga dipertanggungjawabkan.

    “Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus bisa diawasi rakyat. Transparansi akan menghilangkan kecurigaan. Sebaliknya, minimnya informasi justru akan membuka ruang spekulasi,” pungkas Mariam Ketua FWJI Kabupaten Bekasi.

    Reporter Catur Sujatmiko 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini