masukkan script iklan disini
trilokanews.com - SITUBONDO - Komisaris Utama PT LKS bersama tiga Komisaris PT LKM mendatangi Kantor PT LKM BKD Situbondo pada Selasa (27/5/2025) untuk menyerahkan surat penonaktifan dua direksi PT LKM. Langkah ini merupakan hasil musyawarah dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang bertujuan untuk evaluasi dan penyegaran dalam struktur kepemimpinan perusahaan daerah tersebut.
Kedatangan para komisaris ini menarik perhatian di kalangan internal PT LKM BKD Situbondo. Penyerahan surat penonaktifan secara langsung mengindikasikan adanya keputusan strategis dari jajaran komisaris.
Komisaris PT LKM, Nur Hasan, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara ini merupakan hasil kesepakatan musyawarah beberapa hari sebelumnya. "Tadi kami sudah serah terima aset bersama direksi PT. LKM BKD yaitu 1 unit mobil, 2 BPKB mobil dan sepeda motor, laptop serta berkas-berkas PT. LKM," ujar Nur Hasan.
Adapun untuk aset tanah yang berlokasi di Kapongan, Nur Hasan menambahkan bahwa prosesnya masih dalam tahap peninjauan. Pihak terkait akan melakukan pengecekan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah tersebut untuk memastikan legalitasnya sebelum proses serah terima lebih lanjut dilakukan.
Senada dengan Nur Hasan, Komisaris PT LKM Inar menambahkan bahwa penonaktifan dua direksi ini adalah hasil RUPS yang digelar di Hotel Rosali beberapa hari lalu. "Hari ini kita legal menonaktifkan sementara direksi PT. LKM," tegas Inar.
Inar juga mengungkapkan bahwa setelah penonaktifan sementara ini, pihaknya akan segera mengadakan audit dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Audit tersebut akan menjadi dasar keputusan final apakah direksi yang ada dapat diteruskan memimpin perusahaan atau dinonaktifkan secara permanen.
"Kita sudah bersurat ke OJK, insyaallah bulan Juni nanti OJK akan turun ke Situbondo untuk melakukan audit," sambungnya, menanti finalisasi keputusan berdasarkan hasil audit OJK. (Sony)