masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Permasalahan kebocoran retribusi parkir di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi karena lemahnya payung hukum yang masih mengacu pada regulasi lama sejak tahun 2002, yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengambil langkah serius melalui proses inventarisasi untuk memperkuat kebijakan retribusi.
“Terhadap pajak dan retribusi untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sedang dalam proses inventarisir. Guna dikaji dan dianalisa terhadap kebijakan-kebijakan yang ada, serta potensinya dengan dinas terkait, dalam rangka peningkatan PAD,” ujar Ida Farida saat dikonfirmasi oleh awak media trilokanew.com pada Jumat (5/9).
Ida juga menambahkan bahwa meski bertepatan dengan hari libur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajarannya tetap melakukan lembur guna mencari solusi dan langkah konkret dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi.
“Saat ini meski hari libur, Kepala Bapenda bersama jajarannya sedang lembur, terkait upaya-upaya peningkatan PAD,” ungkapnya. (Catur Sujatmiko)