Kabupaten Bekasi - Anggran Dana Desa kab Bekasi di keluhkan Kepala Desa dan stap pegawai desa yang tak kunjung cair sampai saat ini " dari keterangan kades saat ditanya anggaran dana desa (ADD ) kades yang tak mau di sebutin namnya bekum cair mugkin tahun depan aja sekalian dah pada nanyain pegawai kita juga , ujar kades ( B) . dan beberapa pegawai desa mengeluh gajian dah lama belum karna add belum cair kasbon terus kita .ucapnya.
Ketua FWJI kabupten Bekasi Mariam Sanggat prihatin kepada para stap desa dan Para kades yang mengeluh add tak kunjung cair . Harapan saya kepada dinas DPMD kenapa belum cair anggaran dana desa sampai saat ini ' anggaran terbut untuk pegawai dan kegiatan desa akankah terhambat pelayanan di kantor desa dengan keterlambatan ini . Padahal
Dana desa Kabupaten Bekasi disalurkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, sesuai dengan jadwal pencairan dana desa tahun anggaran 2025. Penyaluran ini mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan dilakukan secara bertahap. J adwal pencairan untuk tahun 2025 mengikuti peraturan tersebut, seperti pencairan tahap II yang dapat dimulai setelah tahap I selesai pada bulan April 2025, seperti yang dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 tahun 2023
Penyaluran Dana Desa secara umum dilakukan dalam 2 tahap atau 3 tahap, tergantung status desa dan ketentuan tahun anggaran. Sedangkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dilakukan setiap bulan tetapi bisa dicairkan sekaligus setiap 3 bulan untuk setiap tahapannya.
Penyaluran Dana Desa (umum)
Disalurkan dalam 3 tahap.
Tahap I: Paling cepat Januari, paling lambat Juni (40%).Tahap II: Paling cepat Maret, paling lambat Agustus (40%).Tahap III: Paling cepat Juli (20%).
Desa Mandiri:
Disalurkan dalam 2 tahap.Tahap I: Paling cepat Januari, paling lambat Juni (60%).Tahap II: Paling cepat Juli (40%). akan tetapi sampai saat ini belum cair kades banyak mengeluh .ucapnya



