masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan hasil akhir seleksi untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor: 800.1.2.6/18-PANSEL.JPTP-SD/2025 tanggal 19 November 2025.
Pengumuman hasil seleksi ini diterbitkan setelah Panitia Seleksi memperhatikan sejumlah dokumen persetujuan dan rekomendasi dari instansi terkait, antara lain:
Surat Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18722/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 30 September 2025 mengenai Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP di Kabupaten Bekasi.
Keputusan Bupati Bekasi Nomor 800.1.2.6/Kep.1139-BKPSDM/2025 tanggal 12 September 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 27315/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 15 November 2025 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Bekasi.
Surat Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Nomor 800.1.26/6882/RSUD/2025 tanggal 17 November 2025 mengenai Pengantar Hasil Pemeriksaan MCU peserta seleksi.
Tiga Peserta dengan Nilai Tertinggi
Berdasarkan hasil penilaian akhir yang telah melalui berbagai tahapan seleksi, asesmen kompetensi, rekam jejak, wawancara, serta pemeriksaan kesehatan, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta dengan peringkat terbaik sebagai berikut:
Peringkat Nama Jabatan Saat Ini Nilai Akhir
1. Endin Samsudin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bekasi 87,35
2. Iwan Ridwan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi 85,98
3. Henri Lincoln Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi 82,68
Hasil penilaian ini selanjutnya disampaikan kepada Bupati Bekasi sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk menentukan dan menetapkan satu dari tiga nama tersebut sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Mohamazad Mulyadl, AP., M.Si, secara resmi menandatangani dan mengesahkan pengumuman tersebut pada 19 November 2025.( Catur Sujatmiko)





