trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - RSUD Cabangbungin menerima kunjungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang dalam rangka Penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis rumah sakit dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman, wawasan, serta strategi dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Pihak RSUD Cabangbungin menyambut baik agenda ini sebagai bentuk dukungan eksternal guna memperkokoh implementasi Zona Integritas di lingkungan rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran manajemen RSUD Cabangbungin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan proses pelayanan bebas dari praktik korupsi, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
“Kami bertekad menjadikan RSUD Cabangbungin sebagai institusi layanan kesehatan yang bersih, profesional, dan terpercaya. Penguatan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar perwakilan manajemen rumah sakit.
Melalui sinergi antara RSUD Cabangbungin dan Bea Cukai Cikarang, diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin kuat dalam mengedepankan transparansi dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). dikutip dari laman resmi tiktok RSUD Cabang Bungin.(Catur Sujatmiko)




