-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    DPRD Bersama Pemkot Lubuk Linggau, Bahas Propemperda Tahun Anggaran 2026

    trilokanews
    Senin, Maret 16, 2026, 11.45 WIB Last Updated 2026-03-16T05:24:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Lubuk Linggau - Trilokanews, Pejabat Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuk Linggau bersama pemerintah daerah dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin, 19 Januari 2026.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, didampingi Rinaldi Efendi.

    Hambali menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pengajuan Peraturan Daerah (Perda) serta rencana Perda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda tahun 2026. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2026.

    Hambali juga menyinggung kondisi pada tahun 2025, di mana hanya Perda rutin yang dapat dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

    “ Diharapkan pada tahun 2026 sekitar 70 %, Perda dapat terealisasi. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antar OPD, dan mulai bulan depan sudah ada Perda yang dapat dibahas, ” ujarnya.

    Lanjut nya, Raperda yang diajukan telah melalui tahapan usulan. Dari usulan tersebut, terdapat lima Raperda prioritas, yakni :
    1. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, 
    2. Raperda Pelayanan Publik, 
    3. Raperda Keterbukaan Informasi Publik, 
    4. Raperda Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta 
    5. Raperda Ketahanan Pangan.

    Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hambali juga menekankan perlunya perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025, agar lebih efektif. Namun demikian, ia mengingatkan agar Perda yang disusun tidak membebani masyarakat serta tidak menghambat iklim investasi di daerah.

    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Ervan Affansyah, Kepala Disdukcapil, H.M Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Cikwi, Kabag Pemerintahan, Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Hasan Basri, serta Anggota DPRD Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya. (A_01).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini