masukkan script iklan disini
Lubuk Linggau - Trilokanews, Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengelar operasi gas subsidi 3 kg dihalaman Kantor Lurah Nikan Jaya, Kota Lubuk, Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan operasi ini dihadiri langsung Anggota Dewan Winata Ayu Duri, Camat Timur 1, Heru Prayudha, Kasi Intel Polsek Timur, IPDA Hairul, Perwakilan Disperindag, Lurah Nikan Jaya, Alex Sander Putra, S.Sos, M.A.P.
" Sebanyak 560 tabung gas dijual sesuai harga HET, untuk masyarakat wilayah Niken Jaya, Lubuk Linggau Timur 1, sehingga mereka dapat membeli gas subsidi 3 kg dengan harga Rp. 18.500. Yang bertujuan untuk menghindari para penimbun dan agen serta pangkalan ".
Camat Timur 1, Heru menyampaikan ke Trilokanews bahwa kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg yang sempat dirasakan masyarakat di wilayah Linggau Timur lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan dikarenakan menjelang idul fitri serta distribusi yang tidak merata di beberapa pangkalan. Pemerintah terus memantau situasi ini, agar pasokan kembali stabil dan harga di masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan pada hari ini kita bersama Agen dan Pangkalan gas, sudah menyiapkan 560 tabung gas. Dan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 16 Maret hingga 17 Maret 2026, untuk masyarakat wilayah Timur . Dan pada hari ini kita laksanakan di lapangan kantor lurah nikan jaya, warga cukup membawa persyaratan ktp, kk dan 1 tabung gas, nanti diverifikasi oleh panitia.
Lanjut Camat, apabila memenuhi syarat dapat langsung melakukan pembelian gas 3 kg seharga Rp.18.500. Dan kami akan terus melakukan koordinasi dengan agen dan pangkalan LPG, agar distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi penimbunan.
Untuk sanksi bagi agen dan pangkalan kita kembalikan ke Disperindag dan Dinas Perizinan selaku OPD yang berhak menindak dan mencabut izin pemilik. Dan disini, Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan gas subsidi tetap ada bagi masyarakat yang berhak menerimanya, tutup Camat. (Amri).





