masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Unsur pemerintah desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Forum Sistem Keuangan Desa (FORSIKASI) Kabupaten Bekasi mendatangi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menyoroti ketidaksesuaian metode perhitungan Dana Alokasi Desa (DAD), serta adanya kekurangan penyaluran bagi hasil pajak (BHP) dan retribusi pada tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh pemerintah daerah yang dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, perangkat daerah terkait, hingga perwakilan desa.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menjelaskan, hari ini kita rapat dengan para desa, DPMD, Sekda, BPD, FORSIKASI, dan APDESI perihal : satu adanya hasil dari retribusi dan bagi hasil pajak, itu satu, dan dibayarkan di Januari dan Februari, sesuai dengan realisasi dan terkait dengan lambat alur (alur salur) yang di tahun 2025 bulan Desember tanggal 15 sampai tanggal 31 dibayarkan ditahun 2026," ujar Asep kepada awak media usai rapat.
Di bayarkan hari ini, sama untuk BHP juga sudah dibayarkan Januari dan Februari," ungkap Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Itu tergantung pada kesiapan dari Desanya, dananya sudah ada dari 23 Kecamatan yang baru lengkap itu ada 16, mangkanya ditunggu hari ini sampai Jam 3 sore ini, karena duitnya sudah ada," tutupnya (Catur Sujatmiko)




