masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, atas langkah konkret dalam menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir.
Menurut Mariam, selama ini masih banyak lahan milik negara maupun pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan parkir pribadi tanpa memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah karena potensi pemasukan tidak masuk ke kas pemerintah.
“Saya langsung menemui Sekdin Dishub Pak Reza dan mempertanyakan persoalan parkiran yang banyak berdiri di atas tanah negara. Ternyata Dishub sudah membuat Naskah Akademik yang sedang dikaji bersama konsultan dan nantinya akan dibahas lagi bersama DPRD sebagai dasar lahirnya Perda Parkir,” ujar Mariam.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur pengelolaan parkir di area luar maupun dalam, sehingga seluruh potensi parkir dapat dikelola secara resmi oleh Dinas Perhubungan dan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.
Namun demikian, Mariam juga menyoroti lambannya proses penyusunan regulasi parkir yang dinilai seharusnya sudah dilakukan sejak masa pemerintahan sebelumnya.
“Saya sangat menyayangkan kenapa dari zaman bupati dulu sampai sekarang baru sebatas draf Naskah Akademik. Kenapa dari dulu belum dibuat, padahal kalau sudah ada Perda, pemasukan parkir bisa masuk ke kas daerah, bukan ke kantong oknum,” tegasnya.
Meski begitu, Mariam tetap memberikan penghargaan atas kinerja Sekdin Dishub yang dinilai serius mendorong lahirnya regulasi tersebut. Ia berharap pembahasan di legislatif dapat segera rampung dan Bupati Kabupaten Bekasi segera mengesahkan Perda Parkir.
“Saya apresiasi kinerja Sekdin Dishub Pak Reza yang sudah mendorong Naskah Akademik ini. Semoga sebelum beliau pensiun, Perda Parkir sudah jadi. Saya juga berharap legislatif dan bupati segera mengesahkan Perda Parkir agar PAD Kabupaten Bekasi meningkat,” tutup Mariam.(Catur Sujatmiko)




