Kabupaten Bekasi Ttiloka News - Ketum Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) yakni biasa di sapa Kang Edo " Selama membantu kinerja kepolisian memberatas Obat - obatan Terlarang tife B mendapatakan Apresiasai dari masyarakat luas khusus nya kabupaten bekasi . 14/042026
Mariam Selaku Masyarakat dan sebagai ketua korwil Forum Wartawan Jaya Indonesia mengapresiasi kinerja kang Edo ketum Fortal yang sudah berani membrantas penjual taramadol sehingga Generasi anak bangsa dapat terselamatkan dari obat tersebut yang dampak nya sangat patal bagi anak kita jika minum obat tersebut " terimakasih ketum Fortal Kang Edo maju terus. Ujar Mariam
Dan saat di wawancarai awak media triloka news Kang Edo, menyampaikan bahwasanya saya sepaku ketum Portal mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, atas konsistensi dan ketegasan dalam menindak peredaran obat-obatan terlarang, khususnya golongan Tipe G yang dinilai sangat meresahkan generasi muda.
Dalam keterangannya, Kang Edo menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan jajaran kepolisian bukan hanya mencerminkan profesionalisme institusi, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. Ia menilai, keberanian dan keteguhan Kapolres Metro Bekasi beserta seluruh jajaran menjadi energi positif dalam membangun kepercayaan publik.
“Upaya pemberantasan ini bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” ujar Kang Edo dengan penuh optimisme.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak ragu dan tidak takut dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi benteng terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui FORTAL Nusantara maupun langsung kepada jajaran kepolisian terdekat, baik di tingkat Polsek maupun Polres. Ia memastikan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Edo juga menyampaikan pesan penting dengan mengutip arahan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, terkait peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa masyarakat memang memiliki ruang untuk bertindak dalam kondisi tertentu, namun tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Sebagaimana pesan Bunda Kapolres, masyarakat diperbolehkan melakukan tindakan apabila benar-benar dalam kondisi tertangkap tangan. Namun di luar itu, seluruh proses penindakan adalah hak dan wewenang kepolisian. Masyarakat tidak dapat serta-merta bertindak sendiri, apalagi sampai memasuki pekarangan rumah seseorang tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap Kang Edo.
Ia menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian harus dikedepankan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap situasi. Hal ini penting agar semangat pemberantasan tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jangan terlalu jauh dalam bertindak. Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sementara masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Kang Edo juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dari oknum-oknum yang mengaku sebagai mitra aparat penegak hukum namun justru diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat terlarang. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan masyarakat dalam menyaring informasi agar tidak terjebak pada upaya manipulasi yang dapat melemahkan upaya pemberantasan.
“Jangan sampai kita terkecoh oleh pihak-pihak yang justru merusak kepercayaan publik. Jangan cuma berlandaskan info yang baru didengar langsung melakukan tindakan, tentunya dengan mengedepankan azas praduga, Mari kita jaga integritas bersama dan hanya mempercayai sumber informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Mengakhiri pernyataannya, Kang Edo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan peran aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman obat terlarang. Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran obat terlarang.
Semangat kebersamaan ini diharapkan tidak hanya menjadi gerakan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Ade Jarkasi




