Musi Rawas - Trilokanews, Kurang lebih dua bulan lampu jalan tidak menyala, warga Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, mengeluhkan kondisi lampu jalan yang padam total. Kondisi ini kontras dengan aliran listrik PLN ke rumah-rumah warga yang tetap normal, apakah produk tidak berkualitas atau ada jaringan kabel tr lampu jalan putus. Rabu 1 April, 2026.
Kegelapan yang menyelimuti jalanan desa ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang berjalan kaki menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat berjamaah setiap malamnya dan khawatiran masyarakat yang sedang melintas. Kondisi jalan yang gelap dianggap rawan dan mengurangi kenyamanan warga dalam beraktifitas.
Salah satu warga Mai yang beralamat kampung enam ( 6 ) Desa Rantau Bingin merasa khawatir dan takut untuk pergi menunaikan shalat berjamaah suasana jalan gelap. Kami berjalan kaki menuju masjid, tapi khawatir merasa kurang nyaman dampak lampu Jalan tidak menyala. Apalagi saat kami menjalankan ibadah puasa ramadhan, untung warga berinisiatif menambah penerangan antar rumah kerumah.
Harapan kami selaku masyarakat Desa Rantau Bingin, ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Instansi terkait masalah penerangan jalan segera adanya tindakan sebab ini sudah masuk bulan April 2026, tutupnya.
Saat tim Trilokanews konfirmasi terkait masalah kondisi lampu jalan mati total ke Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2026 merupakan program baru yang dilimpahkan ke pihak PUCK. Pada tahun ini direncanakan sebanyak 276 unit lampu jalan yang tersebar di 35 titik.
Ruli Ade Mulya Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas menjelaskan, untuk lampu jalan yang rusak atau mati saat ini masih masuk dalam kategori pemeliharaan. Namun, sementara ini Dishub belum memiliki anggaran khusus untuk perawatan tersebut. Meski begitu, keluhan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti.
“Jika ada keluhan masyarakat terkait lampu jalan, bisa disampaikan melalui kontak pengaduan seperti WhatsApp atau email. Setelah itu kami akan melakukan pendataan dan verifikasi, jika memang rusak akan segera ditindaklanjuti,” ujar Kabid.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan, tim akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi lampu, mulai dari bola lampu, kabel, hingga daya tahan baterai. Pemeriksaan teknis juga akan dilakukan bersama tenaga teknis dari PUCK.
Dishub juga menyebut, hingga saat ini belum banyak pengaduan yang masuk melalui email. Hal ini diduga karena masyarakat atau pemerintah desa belum mengetahui mekanisme pelaporan tersebut. Oleh karena itu, laporan juga dapat disampaikan melalui surat resmi dari kepala desa dengan menyertakan titik lokasi dan foto kondisi lampu.
Sementara itu, kewenangan pemeliharaan PJU saat ini masih berada di PUCK. Namun Dishub Musi Rawas telah mengirimkan surat untuk meminta pelimpahan kewenangan tersebut. Pihaknya kini masih menunggu balasan resmi. Karena biaya pemeliharaan dan perawatan lampu jalan masih di PUCK, tapi kami sudah bersurat dan tinggal menunggu balasan.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada. Jika kewenangan dan anggaran sudah ada, kami akan langsung melakukan perbaikan. Untuk sementara, kami fokus pada pengaduan masyarakat terlebih dahulu,” tutupnya. (Guntur).





