-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    KETUA DPD LBH PETA SUMSEL ANGKAT BICARA, HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON DIREKTUR PDAM TIRTA BUKIT SULAP LUBUK LINGGAU TUAI TANDA TANYA BESAR

    trilokanews
    Selasa, Mei 12, 2026, 21.37 WIB Last Updated 2026-05-12T14:37:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Trilokanews - Kota Lubuk Linggau, Hasil seleksi administrasi calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau kini menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat. Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan Hazam, mulai mempertanyakan apakah seluruh peserta yang dinyatakan lolos benar-benar telah memenuhi aturan dan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.


    " Sorotan publik muncul setelah beredar pembahasan mengenai syarat utama calon Direktur PDAM sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon direksi memang tidak harus berasal dari internal PDAM atau memiliki pengalaman teknis langsung dalam pengelolaan air minum. Namun, ada sejumlah syarat ketat yang wajib dipenuhi ". pungkasnya.


    Salah satu syarat yang kini menjadi perhatian publik adalah pengalaman manajerial minimal 15 tahun bagi calon dari luar PDAM, serta kewajiban memiliki sertifikat kompetensi atau pelatihan manajemen air minum yang terakreditasi.


    Hal inilah yang memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat :

    1. Apakah seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi sudah mengantongi sertifikasi manajemen air minum?
    2. Apakah pengalaman memimpin perusahaan saja cukup untuk mengelola pelayanan air bersih masyarakat?
    3. Dan apakah proses verifikasi administrasi telah dilakukan secara profesional dan transparan?


    Sejumlah kalangan ormas dan terkhusus Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan Hazam, bahkan mulai meminta panitia seleksi membuka dokumen persyaratan peserta secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.


    “ Jabatan Direktur PDAM bukan sekadar jabatan biasa. Ini menyangkut pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai proses seleksi hanya formalitas,” ungkap Ketua DPD LBH PETA dan juga ramai diperbincangkan di media sosial.


    Di sisi lain, sebagian netizen menilai aturan memang memperbolehkan calon non-teknis untuk maju, asalkan memiliki kompetensi manajerial yang kuat dan memenuhi seluruh syarat administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Polemik ini pun terus memanas di berbagai platform media sosial. Banyak masyarakat berharap Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan panitia seleksi dapat memberikan penjelasan terbuka, agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.


    Transparansi, Profesionalisme, dan Kualitas calon kini menjadi tuntutan utama masyarakat dalam menentukan masa depan PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau, tutup Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan Hazam. (A_01).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini