masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo – Harapan akan hadirnya keadilan dan perlindungan hukum membawa puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, mendatangi Mapolres Situbondo pada Sabtu pagi (30/5/2026). Dengan menggelar aksi damai, masyarakat yang terdiri dari para ibu-ibu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah perwakilan warga Karangmalang itu datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari kepastian hukum atas persoalan yang telah lama mereka hadapi. Sabtu (30/5/2026)
Menggunakan lima unit mobil dan beberapa sepeda motor, rombongan warga tiba di Mapolres Situbondo dengan didampingi langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto. Kehadiran mereka berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum dan cara-cara yang bermartabat.
Bagi masyarakat Karangmalang, kedatangan ke Mapolres Situbondo bukan sekadar agenda penyampaian keluhan. Langkah tersebut merupakan bentuk ikhtiar warga untuk mengetuk pintu keadilan setelah sekian lama hidup dalam ketidakpastian akibat konflik tambak yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Konflik tersebut berkaitan dengan kawasan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan utama warga Karangmalang. Kawasan yang selama ini dikelola masyarakat dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), sehingga memunculkan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Tambak bagi masyarakat Karangmalang bukan sekadar aset ekonomi. Kawasan tersebut merupakan ruang hidup yang telah menghidupi keluarga mereka dari generasi ke generasi. Banyak warga yang mengaku lahir, tumbuh, dan membangun kehidupan di kawasan tersebut. Bahkan sebagian besar keluarga di Karangmalang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas tambak yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang kehidupan masyarakat setempat.
Karena itu, ketika muncul ketidakjelasan mengenai status dan masa depan lahan yang mereka kelola, keresahan perlahan berkembang menjadi kekhawatiran yang dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat.
Situasi tersebut semakin menambah beban warga setelah muncul dugaan intimidasi yang menurut keterangan masyarakat telah menimbulkan rasa takut dan trauma. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, terdapat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.
Dalam kejadian tersebut, warga mengaku yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Tidak lama setelah itu, warga juga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.
Peristiwa itu sontak menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Karangmalang. Tidak sedikit warga yang mengaku merasa tertekan dan khawatir setelah kejadian tersebut. Bahkan sebagian warga menyatakan bahwa rasa aman yang selama ini mereka rasakan mulai terganggu sejak insiden tersebut terjadi.
Kondisi itu pula yang mendorong para ibu rumah tangga ikut turun langsung dalam aksi damai ke Polres Situbondo. Mereka tidak hanya memikirkan persoalan tambak sebagai sumber ekonomi keluarga, tetapi juga memikirkan keamanan lingkungan tempat anak-anak mereka tumbuh dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Dengan membawa surat aduan sederhana yang berisi berbagai keluhan, harapan, dan permohonan perlindungan, masyarakat Karangmalang berharap negara dapat hadir melalui aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan warga terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, masyarakat Karangmalang memilih menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang santun dan konstitusional karena mereka percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.
"Hari ini masyarakat datang secara damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi," ujar Eko.
Ia juga menegaskan bahwa LSM SITI JENAR akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan perjuangan warga tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat diterima dan melakukan dialog dengan jajaran Polres Situbondo yang dihadiri oleh Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh komunikasi.
Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami secara langsung, termasuk konflik tambak yang berkaitan dengan empat HGU serta dugaan intimidasi yang menurut mereka telah menimbulkan trauma di tengah masyarakat.
Sebelumnya, LSM SITI JENAR juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait kedatangan puluhan perwakilan masyarakat tersebut. Dalam surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 disebutkan bahwa kedatangan warga bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan sekaligus memberikan penjelasan tambahan terkait dugaan intimidasi yang dialami masyarakat.
Bagi warga Karangmalang, aksi damai tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari upaya panjang untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di balik lima mobil dan beberapa sepeda motor yang mengantar mereka ke Mapolres Situbondo pagi itu, tersimpan harapan besar dari masyarakat Karangmalang. Harapan agar konflik yang selama ini membayangi kehidupan mereka dapat menemukan penyelesaian yang adil, harapan agar rasa takut yang mereka rasakan dapat segera berakhir, dan harapan agar negara benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalan damai dan jalur hukum.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)




