Kabupaten Bekasi, 16 Juli 2026 – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom dari Fraksi PKS, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 dalam rapat Pembahasan Perubahan Kedua (P2) APBD sektor pertanian, Kamis (16/7/2026) di Ruang Rapat Komisi II. Rapat tersebut turut menghadirkan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
Agenda rapat ini juga membahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025 dan Semester I th 2026 . Ani Rukmini menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjelaskan secara detail penggunaan anggaran kepada DPRD.
"Iya anggaran. Kalau LKPJ itu menyangkut kinerja anggaran. Tadi anggarannya tujuannya dari mana, berapa pagunya, berapa yang terserap, SILPA-nya berapa sejak tahun 2025," ujar Ani kepada awak media.
Politisi PKS ini mengungkap salah satu penyebab SILPA 2025 membengkak adalah dari belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK.
SILPA-nya besar karena ada pengangkatan PPPK sejak 2025. Untuk Dinas Pertanian, penyerapan anggarannya sama seperti dinas lain. 50% untuk belanja pegawai, sisanya belanja operasional. Hampir semua dinas proposinya begitu," jelasnya.
Ani juga menyinggung laporan dari OPD yang mengalami anggaran minus. Dari laporan dinas ke kita, kalau ada yang negatif ya memang anggarannya kurang. Karena itu transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Anggaran harus jelas," tegasnya.
Komisi II berkomitmen mengawal pembahasan P2 APBD agar anggaran 2026 lebih tepat sasaran, tidak kembali menumpuk menjadi SILPA, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ujarnya.
Red




