-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    SAATNYA BUKTIKAN! SARDI-ADE SUKRON SEPAKAT BENTUK PANSUS ASET, JANGAN SAMPAI CUMA "DUDUK BERSAMA

    trilokanews
    Rabu, Juli 15, 2026, 22.37 WIB Last Updated 2026-07-15T15:37:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Sudah puluhan tahun sejak pemekaran, persoalan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi belum juga tuntas. Aset-aset tersebut hingga kini belum dikembalikan dan belum menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi,S.Pd., M.M. saat diwawancarai awak media trilokanews.com. Karena aset Kota Bekasi juga ada di Kabupaten dan aset Kabupaten ada di Kota Bekasi, maka agar aset kita bisa jadi PAD, maka kita Dewan Kota dan Kabupaten Bekasi hayu buat Pansus Aset. Biar jelas mana aja aset kita," tegas Sardi.

    Ajakan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) Penataan Aset itu langsung direspons positif oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, S.H.I., M.Si. Saat dikonfirmasi di ruang rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menyebut persoalan aset lintas wilayah memang sudah lama jadi atensi. 

    "Yupz, berapa kali saya sudah bicara bahkan sudah ada pertemuan dengan Kota. Memang salah satu hal yang sudah menjadi atensi kita terkait dengan aset agar bisa ada solusinya," ujar Ade Sukron.

    Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bekasi siap membuka ruang diskusi.  

    "Insyaallah kita siap, bisa mendiskusikan, bisa membicarakan dan bisa menjadi solusi penataan aset," ungkapnya.

    Namun Ade mengingatkan, pembahasan tidak bisa terburu-buru. Dokumen kepemilikan harus diteliti menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.  

    "Bukan masalah lisannya saja, tapi dokumennya harus diperiksa dulu. Itu butuh waktu. Dengan adanya keinginan dari teman-teman di Kota, kami sangat mengapresiasi," tuturnya.

    Menurut Ade, pembahasan idealnya diawali dari komunikasi Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi. Setelah ada kesepahaman, pembahasan teknis dilanjutkan DPRD melalui komisi atau Pansus.  
    "Sekiranya harus bicara dengan tingkat kepala daerah terlebih dahulu, Pak Bupati dan Wali Kota untuk melakukan pembahasan," pungkasnya.

    Wacana Pansus ini diharapkan bisa menghadirkan kepastian hukum, memperjelas status aset, dan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat.

    Reporter Catur Sujatmiko 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini