Kabupaten Bekasi ' Triloka News - Pernyataan Kabid Bidang Aset Asep " Pemda Kab. Bekasi yang menyebut Islamic Center berdiri di atas Tanah Kas Desa TKD dan butuh proses rislah disambut keras oleh Forum Wartawan Jurnalis Indonesia FWJI Kabupaten Bekasi.
Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI ) korwil Kab Bekasi Mariam " menilai pengakuan tersebut justru membuka borok. Bangunan miliaran milik Pemda dibiarkan mangkrak bertahun-tahun hanya karena Pemda dan Desa belum sepakat tukar guling tanah.
"Pak Kabid sudah jujur bilang ini masalah rislah. Nah sekarang pertanyaannya: mau nunggu berapa tahun lagi? Warga Kab. Bekasi 3 juta jiwa masa harus manasik ke Kota Bekasi. Malu kita," tegas Ketua FWJI Kab. Bekasi, Minggu 06/09/2026.
Menurut FWJI, ada 3 pihak yang dirugikan akibat mangkraknya Islamic Center:
1. Umat Islam Kab. Bekasi: Tidak punya pusat syiar, dakwah dan manasik
2. Pemerintah Daerah Kehilangan potensi PAD besar dari aset yang tidak produktif
3. Pemerintah Desa Tanah TKD tidak bisa dimanfaatkan karena sudah ada bangunan
"Kalau Kabid Aset sudah kasih solusi rislah, berarti bola ada di Bupati dan DPRD. Segera agendakan musyawarah dengan desa. Jangan lempar-lemparan. Ini bukan aset pribadi," lanjut Ketua FWJI.
FWJI menuntut Pemda menuntaskan proses rislah dalam 100 hari kerja Bupati. Jika tidak, FWJI akan menggelar aksi damai dan menggelar "Doa Bersama di Depan Islamic Center Mangkrak".
"Jangan sampai bangunan ini jadi saksi bisu ketidakseriusan Pemda mengurus umat. Kami akan kawal sampai jadi," tutupnya.
Catur




