-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    Komisi III DPRD Bekasi Soroti Pengelolaan TPA Burangkeng dan RDF Kertamukti

    trilokanews
    Senin, September 14, 2026, 19.50 WIB Last Updated 2026-09-14T12:50:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Istimewa 

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Dikutip dari laman Instagram resminya (drpd kabbekasi) Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi tindak lanjut dua kerja sama strategis pengelolaan sampah, yakni pengelolaan TPA Burangkeng dengan PT Asiana Technologies Lestary dan pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) dari TPST Kertamukti bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (9/9/2026), menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan kerja sama yang telah disepakati pemerintah daerah tidak berhenti sebatas dokumen perjanjian.

    Komisi III mendorong agar setiap bentuk kerja sama pengelolaan sampah benar-benar berjalan sesuai ketentuan, memiliki manfaat yang terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan sampah dan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

    Dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan, aspek pelaksanaan kerja sama menjadi perhatian penting. DPRD menilai pengelolaan sampah membutuhkan langkah yang lebih terpadu, berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab persoalan lingkungan yang selama ini dihadapi masyarakat.

    Pengelolaan TPA Burangkeng menjadi salah satu titik krusial. Sebagai fasilitas utama pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi, keberadaan TPA tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.

    Di sisi lain, kerja sama pemanfaatan RDF TPST Kertamukti bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk diarahkan untuk mendorong sampah memiliki nilai guna melalui pemanfaatan teknologi.

    RDF merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan sampah. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pembuangan akhir, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

    Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya memastikan inovasi tersebut berjalan secara optimal dan tidak sekadar menjadi jargon pengelolaan sampah modern.

    Kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga pada akhirnya akan diuji melalui implementasi di lapangan. Karena itu, DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar seluruh pihak terkait memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap kesepakatan memberikan manfaat konkret.

    Pengelolaan sampah juga dituntut tidak hanya mengejar aspek teknis, tetapi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat.

    Dengan persoalan sampah yang terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Bekasi, diperlukan terobosan yang tidak berhenti pada pemindahan sampah dari satu titik ke titik lainnya.

    Pemanfaatan teknologi, pengurangan sampah menuju tempat pembuangan akhir, serta pengolahan sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomi menjadi bagian penting dari arah kebijakan tersebut.

    Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini sekaligus mempertegas fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan kerja sama pemerintah daerah.

    Redaksi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini