-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    Sekda Bekasi Tegaskan ASN Jangan Jadi Tim Sukses di Pilkades: Kawal Kondusivitas, Bukan Calon

    trilokanews
    Jumat, September 11, 2026, 13.14 WIB Last Updated 2026-09-11T06:14:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Istimewa 
    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi memasuki fase yang membutuhkan kewaspadaan seluruh unsur pemerintahan. Di tengah dinamika politik desa dan potensi gesekan antarmassa pendukung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut menjaga kondusivitas wilayah.

    Namun, ada satu garis tegas yang tidak boleh dilanggar: ASN harus mengawal situasi, bukan mengawal calon.

    Pesan tersebut disampaikan Endin saat memimpin Apel Pagi ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/9/2026).

    Endin meminta ASN yang bertugas maupun berdomisili di wilayah desa yang melaksanakan Pilkades untuk peka terhadap perkembangan situasi di tengah masyarakat. Jika mulai muncul riak-riak konflik, ASN diminta tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait.

    “Saya berharap kepada seluruh ASN untuk ikut memantau ketika memang ada indikasi atau riak-riak konflik yang ada di wilayah, untuk ikut mengondusifkan,” ujar Endin.

    Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades bukan semata-mata menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Luasnya wilayah Kabupaten Bekasi dan tingginya dinamika masyarakat membuat keterlibatan seluruh unsur pemerintahan diperlukan.

    “Kalau hanya kita mengandalkan dari satu dinas rasanya sangat terbatas. Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh ASN untuk ikut memantau,” katanya.

    Di sisi lain, Endin mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam menjaga kondusivitas tidak boleh bergeser menjadi keberpihakan politik.

    ASN, kata dia, tetap wajib memegang prinsip netralitas dan tidak boleh memberikan dukungan, mengarahkan pilihan masyarakat, ataupun melakukan intervensi untuk memenangkan calon kepala desa tertentu.

    “Bukan berarti intervensi atau mengarahkan kepada salah satu pasangan calon yang ada di desa masing-masing,” tegasnya.

    Peringatan tersebut menjadi penting mengingat posisi ASN berada dekat dengan masyarakat dan memiliki akses langsung terhadap dinamika di tingkat wilayah. Kondisi itu, apabila tidak disertai disiplin netralitas, berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu kandidat.

    Karena itu, Endin meminta ASN menjalankan fungsi pemerintahan secara proporsional. Tugas ASN bukan menjadi bagian dari mesin politik kandidat, melainkan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan situasi pemerintahan tetap berjalan normal selama proses demokrasi desa berlangsung.

    Endin juga mendorong pola komunikasi dan koordinasi sejak dini apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

    Langkah deteksi dini dinilai lebih penting daripada menunggu persoalan berkembang menjadi konflik terbuka yang sulit dikendalikan.

    Dengan demikian, ASN di wilayah diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah dalam membaca perkembangan situasi, sekaligus membantu memastikan setiap persoalan ditangani melalui jalur koordinasi yang tepat.

    Endin berharap seluruh tahapan Pilkades di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung aman, tertib dan demokratis tanpa menyeret aparatur pemerintahan ke dalam pusaran dukung-mendukung kandidat.

    Sebab, keberhasilan Pilkades bukan hanya diukur dari terpilihnya seorang kepala desa, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga demokrasi tetap sehat, masyarakat tetap rukun, dan aparatur tetap netral.

    Pesannya jelas: ASN boleh berdiri paling depan menjaga kondusivitas, tetapi tidak boleh berdiri di belakang salah satu calon.

    Reporter Catur Sujatmiko 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini