masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai memanas. Subur Subangkit, purnawirawan TNI sekaligus putra daerah asli Desa Lambangsari, menjadi satu-satunya kandidat laki-laki yang akan berhadapan dengan tiga calon perempuan dalam perebutan kursi kepala desa periode 2026–2034.
Subur maju dengan nomor urut 1 setelah ditetapkan oleh panitia pelkades dalam pengambilan nomor urut. Bagi dirinya, nomor tersebut bukan sekadar identitas dalam surat suara, melainkan simbol tekad untuk membawa Lambangsari memasuki babak perubahan.
Mengusung slogan “Tegak Lurus, Beretika, dan Beradab”, Subur menawarkan pengalaman, keberanian, serta komitmen kepemimpinan yang menurutnya harus berpijak pada kejujuran dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Yang benar harus dibilang benar, yang salah ya harus dibilang salah,” ujar Subur saat ditemui awak media di posko pemenangannya pada Rabu malam tanggal 9 September 2026.
Menurut Subur, seorang kepala desa tidak seharusnya menjadikan jabatan sebagai jalan untuk memperkaya diri. Jabatan kepala desa, kata dia, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sekaligus kepada Tuhan.
Ia bahkan menegaskan bahwa niat awal dirinya maju dalam Pilkades Lambangsari bukan semata mengejar kekuasaan.
“Saya sudah niatkan dalam konteks mencalonkan menjadi kepala desa ini, yang paling sederhananya adalah ibadah,” tegasnya.
Subur mengatakan, berbagai program dan anggaran desa pada hakikatnya merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan melalui tata kelola pemerintahan desa secara bertanggung jawab.
Karena itu, apabila dipercaya memimpin Lambangsari, dirinya mengaku siap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Kita sebagai kepala desa, kewajiban kita menyalurkan itu. Kita juga melayani masyarakat. Ibaratnya kita siap disuruh oleh keluhan masyarakat,” katanya.
Pernyataan paling keras disampaikan Subur ketika berbicara mengenai pengelolaan anggaran desa.
Ia menegaskan tidak ingin jabatan kepala desa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dengan cara mengakali anggaran desa.
“Jangan mencari kekayaan dalam arti jabatan itu demi kepentingan diri kita sendiri atau untuk kekayaan diri kita,” ujarnya.
Subur bahkan menyampaikan pernyataan bernada sumpah untuk menggambarkan keseriusannya menjaga amanah apabila kelak terpilih.
“Saya sudah katakan, kalau saya menjadi kepala desa hingga sampai mengakali anggaran desa untuk kepentingan saya sendiri, jaminan nyawa saya sendiri dicabut oleh Allah SWT,” tegas Subur.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang ingin dibawa Subur dalam kontestasi Pilkades Lambangsari: pemerintahan desa harus dijalankan secara lurus, terbuka dan berorientasi pada kepentingan warga.
Gandeng Penasihat Hukum dan Tim Sukses
Dalam menghadapi pertarungan politik desa tersebut, Subur juga memperkenalkan penasihat hukumnya, Suranto, S.E., S.H., CCD, bersama tim sukses yang mendampinginya selama proses kontestasi Pilkades 2026.
Subur menyebut keberadaan penasihat hukum dan tim pemenangan diperlukan untuk memastikan langkah politiknya tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kemenangan dalam Pilkades bukan semata ditentukan oleh tim sukses maupun strategi kampanye.
Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat Desa Lambangsari.
“Warga masyarakat Desa Lambangsari-lah yang memegang kendali untuk kemenangan saya. Suara mereka akan menentukan siapa yang layak menerima amanah memimpin Lambangsari periode 2026–2034,” ujarnya.
Subur pun membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai seluruh kandidat berdasarkan rekam pengalaman, visi, keberanian dan tanggung jawab, bukan hanya berdasarkan atribut politik ataupun kampanye.
Baginya, kepala desa terpilih nantinya harus mampu menjadi pelayan masyarakat sekaligus pengelola pemerintahan desa yang dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran.
20 September Jadi Hari Penentuan
Pilkades Lambangsari dijadwalkan menjadi momentum penentuan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin desa untuk periode delapan tahun ke depan.
Subur menyatakan siap menerima hasil pilihan masyarakat, apa pun keputusan yang diberikan melalui proses pemungutan suara.
Ia menegaskan pencalonannya bukan sekadar pertarungan merebut kursi kepala desa, melainkan upaya menawarkan gagasan tentang bagaimana pemerintahan desa seharusnya dijalankan.
Dengan nomor urut 1, Subur membawa pesan politik yang sederhana namun sarat makna: “Lambangsari Bangkit, Lambangsari Sejahtera.”
Kini, keputusan berada di tangan warga. Apakah pengalaman seorang purnawirawan TNI dan putra daerah mampu memenangkan pertarungan melawan tiga kandidat perempuan?
Jawabannya akan ditentukan masyarakat Lambangsari pada 20 September 2026.
Reporter Catur Sujatmiko



